Hadir Di Paripurna LKPJ, Wabup Halut Komitmen Dorong Dua Ranperda

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat paripurna tentang penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangab Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024. Yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Halut, Jumat (25/4).

Wakil Bupati Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, dalam penyampaiannya mengtakan bahwa ada beberapa catatan penting dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, ini juga tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Pertama Rancangan perda tentang perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Halmahera Utara, kedua Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Halmahera Utara nomor 7 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Politeknik Perdamaian Halmahera (Padamara) di Kabupaten Halmahera Utara. Yang ketiga pengajuan  dua Ranperda hak inisiatif DPRD, pertama Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Halmahera Utara, kedua Ranperda tentang pengelolaan perkebunan kelapa di Kabupaten Halmahera Utara,”jelasnya.

Baca Juga :  Ekspor Hasil Produksi Ke Luar Negeri, Bupati Halut Minta PT. NICO Gunakan Fasilitas Pelabuhan Tobelo

Dalam agenda penting ini, dirinya menyampaikan bahwa, pertama, terkait LKPJ tahun 2024, dirinya menilai proses evaluasi dan penyampaian catatan serta rekomendasi oleh DPRD ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  DPRD Fraksi Demokrat Apresisasi Kinerja 100 Hari Sherly-Sarbin, Dari Mimpi Menjadi Nyata

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan dengan serius sebagai bahan perbaikan ke depan, oleh karena itu, catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan daerah ke depan,”ujarnya.

Pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda dirinya berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memberikan pertimbangan mendalam, demi terwujudnya regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Halmahera Utara.

“Pemda tetap mendukung proses ini demi terciptanya payung hukum yang kuat bagi pembangunan daerah,”tuturnya (red).

 

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB