Kilasmalut.com – Melalui Surat Keputusan (SK) nomor : 100.2.1.3 -1997/2025, Tentang perubahan kedua atas keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3-221 tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) masa jabatan tahun 2025-2030, dan pelantikan ketua tim penggerak PKK dan ketua pembina posyandu Kabupaten Halmahera Utara.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halut ini bertempat di aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara, pada Jumat (21/3). Dilantik langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Gubernu Malut Sherly Tjoanda, dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupan pelantikan yang terpisah dari 503 kepala daerah yang dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, secara serentak diistana negara beberapa waktu lalu.
“Hari ini dengan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halut, merupakan legitimasi pemilihan masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2024, masyarakat penuh kesabaran menyalurkan aspirasi dan hati nurani untuk memilih Piet-Kasman,”jelasnya.
“Saya sebagai perpanjangab tangan pemerintah pusat, untuk penganbilan sumpah/janji keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI,”sambungnya.
Pelaksanaan Pilkada dimanapun lanjut Sherly, diwarnai dengan perbedaan kepentingan, namun dirinya mengigatkan persoalan yang terjadi di Pilkada 2024 harus segera diiklaskan untuk masju sama-sama merangkulnya kembali.
“Pesan dari Presiden, yang menang melayani untuk semua dan yang kalah mendukung yang menang. Saya sering mengatakan orang timur khususnya di Maluku Utara kita semua bersaudara, dengan simbol ‘Marimoi Ngone Foturu’ saya mengajak dalam hal ini adapah Bupati dan Wakil Bupati Halut yang baru saja dilantik, agar merangkul semua pihak, bukan menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk kelompoknya saja,”tegasnya.
Semua ucehan dan omongan orang waktu Pilkada 2024, harus dilupakan dan menjadi kepala daerah untuk masyarakat Halut secara keseluruhan.”saya titipkan masyarakat Halut di tangan Bupati dan Wabup, karena mereka adalah anak-anak, serta sudara kalian, untuk memberikan kasih sayang yang sama dan jangan membeda-bedakan,”ujarnya.
Dirinya berharap kedepan nanti ada rotasi dan mutasi pejabat harus sesuai dengan asas retokrasi dan undang-undang yang berlaku dari BKN, dirinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, akan terjun langsung ketika dilakukan rotasi pejabat lingkup Pemda dan Pemkot di 10 Kabupaten/Kota.
“Jangan melakukan skit, ada beberapa daerah yang sudah terlanjur melakukan rotasi dan nonjob pejabat tanpa melalui BKN, Pemprov Malut akan mendisiplinkan daerah yang melakukannya, pesan saya mohon berkoordinasi dengan baik BKD dan BKN,”bebernya.
Pemprov juga akan membantu Pemda Halut, terkait dengan masalah keuangan yang tidak stabil dan mengakibatkan beberapa program terpaksa ditunggak, seperti BPJS kesehatan sebesar Rp. 22 milair yang saat ini sudah dinonaktifkan, padahal ini sangat membantu masyarakat untuk mengobati ke RSUD maupun Puskesmas setempat.
“Kami akan membantu memperbaiki keuangan Pemda Halut, agar hutang-hutang yang ditunggak tahun-tahun sebelumnya bisa diselesaikan pada tahun ini maupun seterusnya,”tuturnya. (red).