Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2026. Kegiatan ini bertemakan “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dalam Kebersamaan Berkeadilan”.
Acara berlangsung di Gren Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, pada Rabu (12/2). Hadir dalam acara tersebut Asisten II Bidang Pembangunan Umum dr. Devi Bidjoli, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnusa, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, Kejari Halut Ashan Tamrin, perwakilan Dandim 1508 Tobelo Mayor Inf Salim, serta pimpinan OPD.
Bupati Halut Ir. Frans Manery melalui Asisten II Bidang Pembangunan Umum dr. Devi Bidjoli menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017. Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen Pemda yang transparan, dan juga akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menjawab permasalahan dan isu strategis daerah,” jelasnya.
Devi juga menyampaikan pencapaian kinerja indikator makro pembangunan Pemda menjelang akhir Tahun 2024. Beberapa indikator mengalami peningkatan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, umur harapan hidup, dan kemampuan daya beli masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan.
“Selain itu masih terdapat indikator pembangunan daerah yang belum tercapai, seperti angka kemiskinan. Oleh karena itu kami berharap seiring dengan tahapan penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2026, bahwa perumusan usulan, program kegiatan dan sub kegiatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta usulan masyarakat melalui musrenbang yang akan dan difokuskan untuk menyelesaikan target-target kinerja yang belum selesai melalui prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Proses perencanaan penganggaran Tahun 2026 diarahkan kepada Bappeda selaku leading sector perencanaan agar lebih realistis dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD. Hal ini terkait dengan pengalokasian pagu indikatif yang akan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan OPD di tahun depan.
“Dimana total alokasi pagu tersebut benar-benar realistis sesuai dengan kemampuan capaian fiskal daerah yang dapat terlihat pada trend realisasi penerimaan daerah minimal 3 tahun terakhir. Hal ini dimaksudkan agar setiap program/kegiatan OPD yang telah ditetapkan semuanya dapat berjalan secara efektif guna peningkatan capaian kinerja pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan 5 tahun, yakni RPJMD Halmahera Utara Tahun 2021-2026,” bebernya.
Semua OPD diminta untuk menyesuaikan dengan memanfaatkan ketersediaan pagu yang ada dengan lebih melihat pada urgensi, dan prioritas kegiatan pada masing-masing OPD yang tentunya harus bersinergi dan selaras dengan tema pembangunan tahun 2026. Hal ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dengan melaksanakan efisiensi anggaran diberbagai sektor.
“Penyempurnaan Ranwal RKPD serta kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RKPD Tahun 2026,” tuturnya. (red)