
Kilasmalut.com – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS), Usman Mansur, melontarkan kecaman keras yang mengguncang institusi kepolisian, menyusul dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dalam praktik galian C ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kecaman ini mencuat setelah terungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, yang diduga dikendalikan oleh oknum anggota polisi dari lingkungan Polda Maluku Utara. Praktik tersebut disebut berjalan terang-terangan, menggunakan alat berat, mengeruk material secara masif, dan mendistribusikannya tanpa izin resmi seolah hukum lumpuh di hadapan pelaku.
Usman menilai, jika dugaan ini benar, maka kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan skandal serius yang mencoreng wajah penegakan hukum dan meruntuhkan wibawa institusi negara.

“Jika benar ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis galian C ilegal, maka ini bukan sekadar pelanggaran ini adalah pengkhianatan nyata terhadap amanah rakyat dan institusi Polri,”tegasnya, Sabtu (4/4).
Ia menegaskan, praktik tambang ilegal di Halmahera Tengah bukan fenomena baru, melainkan telah menjelma menjadi “penyakit kronis” yang diduga dibiarkan hidup oleh pembiaran sistemik. Minimnya penindakan, kata dia, memperkuat dugaan adanya jejaring kekuasaan yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, bahkan menyeret nama aparat penegak hukum.
Lebih jauh, FORMAPAS menilai praktik ini tidak hanya merusak lingkungan secara brutal, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap hukum—sebuah ancaman serius bagi legitimasi negara.
Atas dasar itu, FORMAPAS melayangkan ultimatum keras tanpa kompromi
Mendesak Kapolri segera mencopot dan memproses hukum oknum polisi yang diduga terlibat.
Memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan investigasi total dan transparan tanpa tebang pilih.
Mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah menghentikan sikap “tutup mata” dan segera menyikat seluruh tambang ilegal.
Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan melakukan audit darurat atas kerusakan ekologis akibat aktivitas ilegal tersebut.
FORMAPAS juga memperingatkan, jika aparat terus bungkam, mereka siap menggelar aksi nasional dan menyeret kasus ini ke lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal. Lebih memalukan lagi jika aktornya justru dari dalam tubuh penegak hukum. Ini harus dibongkar sampai ke akar tanpa kompromi. Kami akan kawal hingga tuntas,”tutupnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !