160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat

Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelar pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan HUT Korpri.

Pada tahap ini, sebanyak 648 PPPK menerima SK. Mereka terdiri dari 551 PPPK Lulusan Tahap II Formasi 2024 serta 97 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan skema PPPK di lingkungan Pemprov terbagi menjadi dua kategori: PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, masing-masing dengan mekanisme kontrak dan sistem penggajian berbeda.

Baca Juga :  Aliansi Kopra Desak Bupati Halut Cabut Edaran

“PPPK penuh waktu itu sistemnya seperti ASN, sementara PPPK paruh waktu mengikuti sistem upah yang ditetapkan pemerintah atau Standar Belanja Umum (SBU),”ujar Zulkifli, Minggu (30/11).

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk PPPK paruh waktu, standar upah berada pada kisaran Rp 1,5 juta, menyesuaikan SBU Pemprov. Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Maluku Utara mencapai lebih dari 90 orang. Sementara secara keseluruhan, total PPPK—baik penuh waktu maupun paruh waktu—yang telah diangkat sejak 2019 hingga 2024 mendekati 4.000 orang.

Baca Juga :  Melebihi Target, Satresnarkoba Polres Halut Tangani 17 Kasus Dan Amankan 18 Tersangka

Terkait masa kerja, Zulkifli menegaskan bahwa PPPK penuh waktu dikontrak selama 5 tahun, sedangkan PPPK paruh waktu hanya 1 tahun.

Ia menekankan, status PPPK bukanlah jaminan permanen. Evaluasi disiplin dan kinerja tetap menjadi dasar keberlanjutan kontrak.

“PPPK tidak semerta-merta diakomodir. Jika dalam perjalanan mereka melakukan pelanggaran atau kesalahan, maka tetap akan diberikan sanksi, termasuk pemecatan,”tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Penyerahan SK besok diharapkan menjadi momentum peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalisme seluruh PPPK di lingkup Pemprov Maluku Utara, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !