160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Edarkan Miras Ratusan Liter, Dua Pemuda Asal Halbar Diamankan Polisi

Foto. Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate intens melakukan razia Minuma Keras (Miras) tradisional.

Kali ini Polsek Ternate Selatan, berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus di Kelurahan Ngade, Rabu (30/4).

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong,  mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ternate Selatan. Personil segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Kelurahan Ngade dan melakukan penyelidikan,”ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang membawa sejumlah minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Baca Juga :  Sudah Disurati, Eks Wakil Bupati Halut Ogah Kembalikan Mobil Dinas

“Dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial AM dan inisial TDO, keduanya berasal dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, AM yang tidak bekerja sementara TDO seorang petani, masing-masing diketahui beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate,”jelasnya.

Keduanya ditemukan membawa sejumlah Barang Bukti (Babuk) Miras tradisional yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan 11 karung berisi cap tukus dengan berat 50 kg, serta satu dos ukuran sedang. Dengan jumlah minuman keras yang disita mencapai 658 kantong plastik bening ukuran sedang yang diperkirakan siap edar di kawasan Ternate Selatan.

Baca Juga :  Basmi Peredaran Miras, Polsek Gane Barat Sisir Tempat Penyulingan, Kapolres Ajak Masyarakat Produksi Gula Aren

“Kedua pelaku beserta Babuk kini telah dibawa ke Polsek Ternate Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red).

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !