Kilasmalut.com – Surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) tentang larangan pesta malam hari kembali terbukti hanya “macan ompong”. Larangan yang digembar-gemborkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu kini tak lebih dari selembar kertas tanpa wibawa.
Melalui surat edaran nomor: 337/947, perubahan kedua atas surat edaran Bupati Halmahera Utara nomor: 330/645 tertanggal 21 Juli 2023, Pemda secara tegas membatasi kegiatan pesta atau hiburan masyarakat hanya boleh digelar pukul 08.00 hingga 18.00 Wit. Alasannya jelas: menghindari potensi keributan dan tindak kriminal yang kerap muncul di malam hari.
Namun realitas di lapangan jauh dari harapan. Musik pesta masih berdentum hingga dini hari, lampu kelap-kelip menghiasi malam, dan aparat seolah memilih menutup mata. Setiap hajatan pernikahan atau apapun, sejumlah desa di Halut seakan berubah jadi arena bebas bergoyang, seolah aturan hanya berlaku di atas kertas.
Ketua DPC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halut, Arafik S. Lagawa, menilai kebijakan Pemda tersebut hanya “gertak sambal tanpa gigi”.
“Kalau memang dilarang, kenapa masih banyak yang bebas pesta malam? Artinya surat itu tidak ada efeknya,”sindir Arafik, Senin (13/10).
Menurutnya, tanpa pengawasan ketat dan penegakan tegas dari Pemda maupun aparat keamanan, pesta malam akan terus berlangsung dan surat edaran itu akan terus jadi bahan olok-olok masyarakat.
“Kalau Pemda sudah keluarkan larangan, seharusnya dijalankan. Jangan cuma sebatas formalitas tanpa tindak lanjut,”tegasnya.
Sorotan tajam juga diarahkan ke Satpol PP Halut, yang dinilai mandul dan tidak berani bertindak.
“Satpol PP seharusnya jadi garda terdepan untuk menegakkan aturan Pemda, tapi faktanya mereka seperti kehilangan nyali untuk menghentikan pesta malam,”kecamnya.
Tak hanya Satpol PP, Arafik juga menuding para kepala desa ikut berperan dalam lemahnya penegakan aturan.
“Kades juga tidak punya sikap tegas. Kalau tahu pesta malam itu melanggar, seharusnya dilarang atau dibubarkan langsung,” tambahnya.
Publik kini menunggu apakah Pemda Halut akan tetap membiarkan surat edarannya jadi bahan tertawaan, atau mulai menunjukkan taring dengan tindakan nyata di lapangan.
Karena kalau tidak, pesta malam di Halut akan terus berdentum sementara wibawa Pemda justru yang perlahan padam.(red)









