Kilasmalut.com – Polres Ternate, intens melakukan razia peredaran Minuman Keras (Miras), untuk mencipkan kondisi yang aman dan kondisi di Kota Ternate.
Kali ini melalui Kasat Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan 7 orang yang terlibat dalam keadaan mengonsumsi Miras di wKota Ternate. Pengamanan ini dilakukan pada hari ini, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal tersebut.
Dengan sigap, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis cap tikus dan minuman campuran bir hitam dan cap tikus. 7 orang yang diamankan tersebut adalah HW, AN, AA, DU, FM, SL dan FN.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa Polres Ternate berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate.
“Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegasnya. Selasa (12/5)
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di Kota Ternate. Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan segera melapor, jika menemukan gangguan kamtibmas atau kegiatan ilegal lainnya. Dengan kerja sama antara Polres Ternate dan masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan sejahtera,”tuturnya (red).