Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), melalui Bappin Perda dan Pemda Halut membahas Ranperda perempingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penambahan satu OPD. Rapat ini berlangsung di kantor DPRD Halut, pukul 10.00 Wit.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapin Perda Nursulaiman Hamid dan didampingi Wakil Ketua Jumar Mafoloi, serta anggota DPRD yang masuk dalam Bapin Perda, yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Asisten I Nelson Sahetapi, Kabag Hukum Hairudin Dodo.
Ranperda perampingan OPD, sebelumnya sudah direncanakan pada tahun 2016 lalu, namun tidak berjalan, karena ada kendala yang harus dihadapai, terutama soal penambahan OPD Pendapatan, penambahan OPD ini harus didampingi oleh Kementrian, agar pengelolaan pendapatan harus maksimal, dari sinilah pengusulan ini ditolak oleh Pemprov Malut.
Dikepimimpinan Piet-Kasman ini, telah dilakukan konsultasi soal penambahan OPD Pendapatan dan perampingan beberapa OPD, hal ini telah disetujui oleh Pemprov Malut, sehingga Pemda dan DPRD Halut bersepakat membuat Ranperda ini.
“Saat ini sudah di konsultasikan ke eksekutif atau pemerintah daerah, makanya semua sudah di penuhi, saat Ranperda menyangkut dengan inisiatif Pemda Halut, sehingga hari ini kami membahas dua perda sekaligus terkait dengan, Perda Perampingan ada 5 OPD, Ranperda Dinas pendapatan sudah selesai dibahas,”ucap Anggota DPRD Halut Janlis G. Kitong, Senin (14/4).
Sambil menunggu paripurna lanjutnya, DPRD berharap Bupati untuk menindak lanjuti hal tersebut. Menyangkut dengan insentif Ranperda ada beberapa Ranperda yang di bahas dua hari kedepan.
“Saya kira di APBD induk dua sampai tiga Perda insentif DPRD dan target kami empat sampai lima perda yang dilahirkan pada tahun ini,”katanya.
Untuk perampingan, ada Dinas Pemuda dan Olahraga gabung ke Dinas Pendidikan, Balitbang gabung ke Bappeda, Dinas Koperasi gabung ke Perindagkop, Dinas Sosial gabung dengan Dinas Transmigrasi, Dinas Ketahanan pangan gabung dengan Dinas Pertanian dan Dinas Digital dan Statistik gabung ke Dinas Kominfo dan Persendian.
“Harapan dari DPRD, Pemda yang dipimpin oleh Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi Ahmad, lebih membaik dan saya kira kami semua berharap hutang-hutang sudah mulai di bayar pelan-pelan dan jangan lagi ada hutang karena harus di ketahui bahwa nantinya APBD tahun 2025 dikunci pada 31 Desember 2025 sudah tidak ada lagi hutang. Untuk saat ini diawal tahun semua utang sudah sebesar Rp. 18 miliar,”ungkapnya.
Hutang diawal tahun ini, di karenakan yang pertama Siltap Pemdes belum dibayar sejak bulan Januari sampai Maret 2025, dalam 1 bulan Pemda Halut harus membayar Siltap sebesar Rp. 4.8 miliar.
“Silatap yang baru dibayar itu bulan April, untuk itu di pastikan kepimpinan yang baru ini hutang-hutang tidak muncul lagi dan kami harus bekerja keras untuk bisa membayar hutang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan apa yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati DPRD akan memback up,”tuturnya (red).