Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (4/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnusa, didampingi Wakil Ketua I, Ingrid Paparan, dan Wakil Ketua II, Abdillah Bailusy. Turut hadir Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, mewakili Sekda Nelson Hasetapy, Kepala Kejari Halut Bambang, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Salim, perwakilan PN Tobelo, serta jajaran pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena telah membahas bersama secara intens, baik dengan mitra perangkat daerah maupun TAPD, hingga kita dapat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,”ujar Bupat, Piet Hein.
Menurut Bupati, dokumen KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang diatur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD setiap tahun.
Target APBD 2026: Pendapatan Rp 1,07 Triliun, Surplus Rp 2 Miliar.
Dalam uraian ringkasnya, Bupati Piet Hein menyebutkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1.077.165.681.563 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.075.165.681.563 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Adapun untuk pembiayaan daerah, pemerintah daerah tidak merencanakan penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan nihil.
Bupati menegaskan, dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk mempercepat penyusunan RAPBD 2026 agar segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Ini merupakan bentuk sinergi dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Halmahera Utara berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,”tandasnya.(red)









