160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPP IMM Uji Keberanian Satgas PKH, Berani Sikat Tambang Bermasalah Atau Tunduk Pada Oligarki

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur dan Direktur PT. Smart Marsindo Shanty Alda Natalia.(istimewa)

Kilasmalut.com – Ketegasan negara dalam menertibkan kawasan hutan kembali diuji. Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, secara terbuka menantang nyali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak tunduk pada bayang-bayang kekuasaan dan oligarki tambang.

Sorotan itu menguat setelah pemerintah mengungkap adanya perusahaan tambang dengan potensi sanksi administratif negara mencapai lebih dari Rp1,1 triliun, terkait indikasi pelanggaran kawasan hutan seluas lebih dari 119 hektare. Nilai tersebut dinilai bukan angka kecil, melainkan potensi kerugian besar yang berdampak langsung pada kerusakan ekologis dan hak hidup masyarakat sekitar.

Usman menilai, kasus ini menjadi barometer apakah Satgas PKH benar-benar bekerja profesional dan independen, atau justru tersandera relasi politik dan kepentingan elit.

“Kami ingin menguji keseriusan Satgas PKH. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan elit. Jangan sampai publik melihat aparat penegak hukum hanya berani pada rakyat kecil, tetapi gemetar ketika berhadapan dengan pemilik modal,”tegasnya. Minggu (22/2).

Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan dengan salah satu politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia, yang disebut sebagai bos PT Smartmarsindo. Menurut Usman, apabila benar terdapat relasi tersebut, maka justru Satgas PKH harus menunjukkan keberanian ekstra untuk menghindari konflik kepentingan.

“Pertanyaannya sederhana: apakah Satgas PKH berani menindak tanpa pandang bulu, atau justru takut karena ada figur politik di belakang perusahaan? Negara harus menjawab ini dengan tindakan, bukan retorika,”ujarnya.

Baca Juga :  Cap Tikus Diselundupkan Ke Weda, Polisi Sikat Di Pelabuhan

DPP IMM menegaskan, lambannya proses penindakan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dalam pernyataan sikapnya, IMM mendesak Satgas PKH segera membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan, meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti, serta mendorong aparat penegak hukum mengusut potensi konflik kepentingan secara independen.

IMM juga memperingatkan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami tegaskan, jika negara tidak berani menindak pelanggaran yang terang-benderang, maka mahasiswa akan turun ke jalan. Demonstrasi bukan ancaman, tetapi peringatan bahwa rakyat tidak akan diam melihat hutan dirampas dan hukum dipermainkan,”tutupnya.

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !