160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPP IMM Desak Kejati Dan Polda Malut Usut Dugaan Korupsi RS Pratama Halbar Rp. 42.9 M

Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

Kilasmalut.com – Dugaan skandal korupsi proyek pembangunan RS Pratama Halmahera Barat kian memanas. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melontarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas proyek mangkrak senilai Rp4 2,9 miliar yang dinilai sarat penyimpangan.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menyebut proyek yang dikerjakan PT. Mayagi Mandala Putra itu bukan sekadar gagal, melainkan diduga kuat menjadi ladang praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis.

“Ini bukan kelalaian biasa. Ini indikasi kuat kejahatan anggaran. Ada dugaan markup, pelanggaran spesifikasi, hingga keputusan kebijakan yang menyimpang,”tegasnya, Sabtu (4/4).

Proyek yang seharusnya menjadi harapan layanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Barat itu kini justru terbengkalai. DPP IMM menilai, akar persoalan terletak pada keputusan sepihak Bupati Halbar, James Uang, yang memindahkan lokasi pembangunan tanpa prosedur sah dari Desa Jano (Kecamatan Loloda) ke Desa Sona Masugi (Kecamatan Ibu).

Baca Juga :  Melebihi Target, Satresnarkoba Polres Halut Tangani 17 Kasus Dan Amankan 18 Tersangka

Kebijakan kontroversial tersebut diduga menjadi pemicu dihentikannya pendanaan oleh Kementerian Kesehatan RI, yang berujung pada mangkraknya proyek.

“Keputusan sepihak ini bukan hanya cacat administrasi, tapi berpotensi pidana. Dampaknya jelas: kerugian negara dan terampasnya hak masyarakat atas layanan kesehatan,”jelasnya

DPP IMM menilai mangkraknya RS Pratama ini sebagai bentuk nyata kegagalan tata kelola pemerintahan daerah bahkan lebih jauh disebut sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.

“Rakyat Halbar tidak butuh janji kosong. Mereka butuh rumah sakit. Ketika proyek ini mangkrak karena dugaan korupsi dan kebijakan sembrono, ini sudah masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan,”ujarnya tajam.

Ultimatum DPP IMM: Tangkap, Audit, dan Copot

Dalam pernyataannya, DPP IMM melayangkan tuntutan keras

Mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Pratama Halbar, Menuntut audit investigatif menyeluruh oleh BPKP terhadap penggunaan anggaran Rp42,9 miliar, Mendesak pencopotan Bupati Halmahera Barat yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan fatal tersebut, Meminta Kementerian Kesehatan RI membuka secara transparan alasan penghentian anggaran dan memastikan kelanjutan proyek sesuai hukum.

Baca Juga :  Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus, Ratusan Liter Sageru Dimusnahkan

Tak hanya itu, DPP IMM juga mengancam akan menggerakkan aksi nasional jika aparat penegak hukum dinilai lamban.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan turun dengan kekuatan massa. Ini ultimatum terbuka. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,”tegasnya.

Kasus mangkraknya RS Pratama Halbar kini menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar proyek infrastruktur bermasalah di daerah.

Publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani membongkar aktor di balik proyek gagal bernilai puluhan miliar ini, atau justru kembali membiarkannya tenggelam tanpa kejelasan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !