160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPP IMM Curiga Ada ‘Tangan Tak Terlihat’ Lindungi PT Position, Satgas PKH Diduga Bungkam Soal Pelanggaran Tambang Di Kawasan Hutan Haltim

Kiri Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, kanan pemilik tambang PT. Position.(istimewa)

Kilasmalut.com – Sikap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mempertanyakan mengapa perusahaan tambang nikel PT. Position diduga tidak tersentuh sanksi administratif, meskipun aktivitasnya disebut-sebut bermasalah di kawasan hutan.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menilai situasi tersebut memunculkan kecurigaan serius di ruang publik terkait komitmen negara dalam menegakkan hukum terhadap korporasi tambang.

“Jika benar PT. Position lolos dari sanksi administratif, maka ini adalah preseden sangat buruk bagi penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Negara tidak boleh terlihat tunduk pada kekuatan modal,”tegasnya, Senin (9/3).

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai alasan perusahaan tersebut tidak dijatuhi sanksi, sementara pemerintah sebelumnya membentuk Satgas PKH dengan mandat jelas, menertibkan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

“Ketika satgas terlihat diam, sementara dugaan pelanggaran mencuat, wajar jika publik bertanya, ada apa sebenarnya di balik keputusan ini?,”ujarnya.

Diduga Terafiliasi Grup Tambang Raksasa

Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi bahwa PT Position diduga memiliki keterkaitan dengan grup perusahaan tambang besar di Indonesia.

Baca Juga :  Hujan Tak Henti, Satgas Di Desa Doitia Kerja Di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem

Berdasarkan sejumlah data yang beredar, PT Position disebut sebagai anak perusahaan PT Tanito Harum Nickel, yang berada di bawah kendali PT Harum Energy Tbk, perusahaan energi dan pertambangan milik pengusaha nasional Kiki Barki.

Nama Kiki Barki sendiri dikenal sebagai salah satu pemain besar di industri pertambangan Indonesia, khususnya di sektor batu bara yang kini melakukan ekspansi besar-besaran ke bisnis nikel.

“Struktur kepemilikan ini membuat publik semakin curiga. Jangan sampai muncul kesan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan grup besar justru mendapat perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum,”kata Usman.

Tambang Nikel di Halmahera Timur Jadi Sorotan

PT Position diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir memang kerap menjadi perhatian karena diduga beririsan dengan kawasan hutan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Bagi DPP IMM, persoalan ini bukan sekadar soal izin tambang, tetapi juga menyangkut kredibilitas negara dalam menjaga hutan dan melindungi masyarakat sekitar dari dampak eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga :  Akademisi Lingkungan UI Puji Sistem Pengelolaan Lingkungan Harita Nickel

IMM Ingatkan Satgas PKH Jangan Tebang Pilih

Usman menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKH oleh pemerintah memiliki tujuan jelas, yakni menertibkan perusahaan-perusahaan yang menguasai kawasan hutan secara ilegal atau tanpa izin sah.

Karena itu, ia mengingatkan agar satgas bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan korporasi.

“Satgas PKH tidak boleh tebang pilih. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar, maka harus diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin dan proses hukum,”tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan sikap pemerintah dalam kasus semacam ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

IMM Siap Kawal dan Bongkar Fakta

DPP IMM memastikan akan terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah untuk membuka seluruh data terkait status hukum, izin, serta hasil penertiban yang berkaitan dengan PT Position.

“Jika negara kalah oleh kekuatan korporasi, maka yang menjadi korban bukan hanya hutan. Masyarakat lokal, ekosistem, dan masa depan generasi mendatang juga ikut dipertaruhkan,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !