Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap kondisi jalan nasional di Maluku Utara yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Kritik ini mencuat menyusul semakin banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan parah di sejumlah ruas strategis penghubung pusat pemerintahan, sentra ekonomi, hingga antar kabupaten.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa klaim BPJN Malut yang menyebut proyek jalan nasional tidak mangkrak dan progres fisik telah menembus angka di atas 90 persen, belum menjawab persoalan mendasar yang dirasakan langsung masyarakat.
“Kami menghargai klarifikasi BPJN. Namun di lapangan, realitasnya masih banyak jalan nasional berlubang, rusak, dan membahayakan pengguna jalan. Ini bukan sekadar soal progres di atas kertas, tetapi soal kualitas dan keselamatan rakyat,”tegas Taufan, Rabu (31/12).
IMM Maluku Utara secara spesifik menyoroti kerusakan pada ruas Sofifi–Halmahera Utara, Sofifi–Weda, Payahe–Weda, serta sejumlah akses vital lainnya yang hingga kini terus menuai keluhan. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, persoalan infrastruktur jalan tidak boleh direduksi hanya pada serapan anggaran dan laporan administrasi, melainkan harus diukur dari kualitas fisik, daya tahan konstruksi, serta jaminan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Kalau jalan cepat rusak, berarti ada masalah serius, entah di perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan. Pembangunan jalan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara tidak boleh menormalisasi infrastruktur yang membahayakan rakyat,”ujarnya.
Lebih jauh, IMM juga menyinggung kuatnya sorotan publik dan pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan proyek jalan nasional serta adanya pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak di lingkungan BPJN Maluku Utara. Menurut IMM, situasi ini harus dijawab secara terbuka agar tidak menambah krisis kepercayaan publik.
“Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, maka buka semua ke publik. Transparansi adalah kunci,”katanya.
Empat Tuntutan IMM Maluku Utara
Atas kondisi tersebut, DPD IMM Maluku Utara menyampaikan empat tuntutan tegas kepada BPJN Maluku Utara dan pihak terkait, pertama, Membuka secara transparan data progres fisik, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, serta masa pemeliharaan seluruh ruas jalan nasional di Maluku Utara, kedua Melakukan audit teknis independen terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir, ketiga Aparat penegak hukum diminta mengusut secara profesional dan tanpa tebang pilih dugaan penyimpangan proyek jalan nasional, keempat Evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab atas buruknya kualitas pekerjaan.
IMM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional demi memastikan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara berjalan transparan, berkualitas, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami lawan adalah pembangunan asal jadi yang merugikan masyarakat. BPJN Maluku Utara harus bertanggung jawab,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !