Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hilirisasi kelapa, ini menjadi sebuah terobosan penting dalam meningkatkan nilai tambah perkebunan kelapa di Kabupaten Halut dengan populasi kelapa terbanyak di Maluku Utara.
Anggota DPRD Halut, notabene adalah mayoritas berasal dari petani kelapa, secara sosiologis comoditi kelapa, yang juga sebagai sumber kegiatan ekonomi menjadikan Ranperda Hilirisasi kelapa sangat dinamis dalam pembahasan yang tidak hanya berorentasi atau menghadirkan industri kelapa sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga menjaga keseimbangan kesejahteraan bersama antar petani, pedagang dan multistekholder comoditi kelapa.
Ketua Komisi III Janlis G. Kitong, menjelaskan bahwa Perda Hilirisasi kelapa adalah solusi mengatasi pelambatan ekonomi pasca penurunan produksi emas di PT. NHM berdampak pada pelambatan ekonomi.
“Ranperda Hilirisasi yang dibuat ini adalah inisiatif dari teman-teman DPRD, tujuan dari Ranperda ini untuk melindunhi petani kelapa yang ada di Halut, agar kestabilan harga kelapa maupun kopra tetap stabil dan petano sejahtera,”ucapnya, Selasa (30/4).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Halut Fahmi Musa, menjelaskan inisiator Ranperda inisiatif Hilirisasi kelapa, adalah sebuah cara penanggulanggan kemiskinan yang nyata sampai ke Desa, karena kelapa adalah komoditi Desa yang transaksinya di Desa perlu dilakukan perlindungan melalui Hilirisasi Kelapa.
“Denagn adanya harga kelapa yang semakin stabil saat ini, menunjukan hampir rata-rata petani kelapa mulai sejahtera, karena hasil produksi mereka dibeli dengan harga sesuai,”tuturnya.