Kilasmalut.com – Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr. Piet Hein Babua, M.Si. atas nama Pemerintah Kabupaten Halut resmi menandatangani MoU dengan Badan Bank Tanah di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jalan Agus Salim No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/11).
Kesepakatan strategis ini menjadi langkah baru Pemda Halut dalam memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara, khususnya untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Halmahera Utara.
Dalam agenda tersebut, Bupati Piet menegaskan bahwa tanah merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Halmahera Utara, di mana mayoritas penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Kerja sama dengan Bank Tanah menjadi sangat penting agar lahan dapat dioptimalkan untuk pengembangan usaha rakyat. Ini momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani lokal,”jelasnya.
Piet mengungkapkan bahwa Halmahera Utara memiliki lahan perkebunan mencapai 115.000 hektar, lahan sawah 10.000 hektar, dan hortikultura sekitar 5.000 hektar.
Namun, terdapat persoalan vital yang selama puluhan tahun menghambat kemajuan petani, ±95% lahan milik warga tidak memiliki sertifikat kepemilikan.
Selain persoalan legalitas, Pemda Halut juga menghadapi hambatan lain, yakni. Sebagian lahan garapan warga berada di kawasan hutan KHDTK, berdekatan dengan permukiman sehingga menyulitkan ekspansi usaha pertanian.
Tanah seluas 1.222,4 hektar dikuasai PT. PN yang dahulu merupakan lahan perkebunan kelapa, namun telantar selama ±30 tahun tanpa aktivitas peremajaan.
Pemda Halut sendiri sejak 2006 telah mulai membangun pemerintahan di atas 310 hektar dari lahan PTPN tersebut, sementara 110 hektar telah dihuni masyarakat dan ±700 hektar telah menjadi lahan produktif untuk petani lokal.
Bupati Piet dengan tegas menyampaikan kepada Badan Bank Tanah,”Tanah itu menurut kami adalah tanah terlantar. Pemerintah daerah punya dasar kuat untuk memanfaatkannya melalui Bank Tanah sesuai ketentuan yang berlaku.”tegasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Plt. Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Hakiki Sudrajat beserta jajaran, serta Bupati Halmahera Barat yang mengusung agenda serupa. Bupati Halut turut didampingi Staf Ahli Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Drs. Wenas Rompis.(red)









