
Kilasmalut.com – Peredaran narkotika kembali diguncang aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menggagalkan upaya peredaran ganja di Kabupaten Halmahera Tengah dan mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun.
Pemuda berinisial Aww alias Adi Bosky diringkus pada Sabtu (14/2) setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Weda dan sekitarnya. Informasi tersebut menyebutkan pelaku diduga aktif mengedarkan ganja di kawasan itu.
Tak menunggu lama, Unit Opsnal Ditresnarkoba bergerak cepat menuju Halmahera Tengah. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. Tim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Aww untuk diperiksa.
Dalam interogasi awal, pelaku tak berkutik. Ia mengakui menyimpan sekaligus mengedarkan ganja yang disembunyikan di rumahnya di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.
Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan 84 saset kecil yang diduga berisi ganja, tersimpan rapi di dalam kardus di kamar tersangka. Barang bukti lain turut diamankan, yakni satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam beserta kartu SIM, satu dos minuman Nata de Coco, serta satu dos telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda Maluku Utara.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tanpa kompromi, terutama yang menyasar generasi muda. Ini komitmen kami,”tegasnya, Jumat (20/2).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran ganja tersebut.
Polda Maluku Utara memastikan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan, dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perusak masa depan daerah.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !