160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ditbinmas Polda Malut Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama Di Tanah Tinggi

Persomil Ditbinmas melakukan program Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat.(foto/humas)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku Utara kembali melaksanakan program Jumat Curhat, dengan melakukan kunjungan dan silaturahmi kepada tokoh agama di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (18/7). Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kehangatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Mury Garpenassy dan Ipda Tomi Faldin bersama sejumlah personel Ditbinmas Polda Malut, dan disambut langsung oleh tokoh agama setempat, Bapak Ramli Arief.

Dalam pertemuan tersebut, personel Ditbinmas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, antara lain untuk membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan tokoh agama, menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat, sekaligus mengajak para tokoh agama berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Badai Fiskal 2026, Halut Siap Tanpa Dana Pusat, Bupati Tetap Optimis Pembangunan Tetap Berjalan Normal

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Maluku Utara, untuk lebih dekat dengan masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, masukan, dan harapan masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada Kepolisian agar segera ditindaklanjuti. Kolaborasi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Maluku Utara,”ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Bertemu Dengan Gubernur Malut, Frans Janji Lunasi Tunggakan BPJS

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan gangguan Kamtibmas atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !