Kilasmalut.com – Credit Union (CU) Saro Nifero salah satu jasa simpan pinjam yang cukup besar yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, dikabarkan telah mengalami kebangkrutan.
Akibatnya, nasabah kembali mengeluhkan kesulitan dalam melakukan penarikan dana tabungan mereka yang hingga kini belum diberikan.
Diduga, CU Saro Nifero tengah mengalami kebangkrutan, sehingga ratusan nasabah yang telah mengajukan penarikan dana belum juga menerima uang mereka.
Selama dua tahun terakhir, CU Saro Nifero disebut tidak lagi melayani proses penarikan dana oleh nasabah, baik di tingkat kecamatan maupun di kantor pusat. Akibatnya, para nasabah diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Salah satu nasabah menyampaikan bahwa nominal tabungan yang belum bisa ditarik bervariasi, mulai dari Rp.20 juta hingga ratusan juta rupiah. Ia juga menyesalkan pihak manajemen CU Saro Nifero yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat, jika manajemen tidak juga memberikan pelayanan penarikan dana, maka kami para nasabah akan mengajukan laporan lanjutan,”tegas salah satu nasabah yang enggan disebut namanya Senin (28/7).
Ia menambahkan, apabila tidak ada langkah konkret dari pihak CU Saro Nifero, nasabah akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan melaporkan manajemen CU Saro Nifero ke pihak kepolisian jika mereka tidak mau bertanggung jawab atas masalah ini,” pungkasnya. (red)