160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Proyek Rp. 37 Miliar Mangkrak, Kejari Halut Bidik Program PPKT Di Desa Kao 

Kasi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa.(istimewa)

Leonardus : Status perkara ini Dinaikan ke tahap penyelidikan

Kilasmalut.com – Dugaan penyimpangan kembali mencuat dari proyek Penuntasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Kao, Kecamatan Kao.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memastikan telah melakukan telaah awal terhadap proyek bermasalah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan menyusul mangkraknya proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat kecil.

Baca Juga :  Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD

“Proyek ini bukan proyek kecil. Anggarannya Rp37 miliar dengan target 217 unit untuk masyarakat. Seharusnya sudah dinikmati warga, bukan justru terbengkalai dan meninggalkan tanda tanya besar,”tegas Leonardus.

Program strategis pemerintah pusat yang digadang-gadang sebagai solusi kawasan kumuh itu kini justru berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran. Pekerjaan yang belum rampung dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat memicu kecurigaan serius akan adanya kelalaian, penyimpangan, atau bahkan praktik melawan hukum.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

Leonardus menyebut, langkah awal yang akan dilakukan Pidsus adalah memeriksa dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab sebagai pengelola proyek, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara.

“Penyelidikan akan dimulai dari pengelola proyek. Kami akan telusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggarannya,”ujarnya.

Mangkraknya proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan tamparan keras bagi akuntabilitas pemerintah daerah. (red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !