
Kilasmalut.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Nyoter J. Koenoe, kembali menjadi sorotan. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dengan memonopoli hak Consigne dan menyerahkan kewenangan pembuatan Pakta Integritas Consigne secara selektif hanya kepada satu kepala seksi (kasi) tertentu, Rabu (25/02).
Dugaan praktik diskriminatif ini disebut-sebut bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah berdampak serius terhadap jalannya program strategis nasional Tol Laut. Akibatnya, distribusi logistik penting ke wilayah Halut terhambat, bahkan terancam lumpuh.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu pelaku usaha Consigne di Halmahera Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak yang sama untuk mengurus dan memperoleh Pakta Integritas Consigne dokumen hukum wajib sebagai prasyarat mengakses fasilitas pemerintah dan menjalankan aktivitas usaha.
“Seharusnya semua pelaku usaha punya hak yang sama untuk mendapatkan Pakta Integritas Consigne. Prosedurnya jelas: ajukan permohonan ke Disperindag, lalu dinas memfasilitasi dan menerbitkan dokumen yang dibutuhkan,”ujarnya.
Namun, fakta di lapangan disebut berbeda jauh dari prosedur.”Beberapa Consigne saat mengurus ke dinas justru tidak dilayani. Sudah beberapa kali mengajukan, tapi tidak direspons oleh Disperindag,”tegasnya.
Ia menduga adanya praktik selektif yang menguntungkan pihak tertentu dan mempersulit pelaku usaha lainnya. Dampaknya, sebagian besar pelaku usaha tidak dapat memperoleh dokumen resmi yang menjadi pintu masuk ke sistem distribusi nasional.
Tanpa Pakta Integritas, pelaku usaha tidak bisa mengakses Aplikasi SITOLAUT platform resmi yang menjadi syarat utama penggunaan layanan Tol Laut. Konsekuensinya, logistik tidak dapat dikirim melalui skema subsidi pemerintah tersebut.
“Akibatnya, logistik tidak bisa masuk ke Halut lewat program Tol Laut. Ini berdampak langsung pada ketersediaan dan harga barang penting seperti bahan pokok dan obat-obatan,”jelasnya.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena menyentuh kepentingan publik yang luas. Program Tol Laut yang dirancang untuk menekan disparitas harga dan menjamin pasokan barang ke wilayah terluar justru terhambat oleh dugaan persoalan internal birokrasi daerah.
Para pelaku usaha pun mendesak DPRD Halmahera Utara untuk segera turun tangan.”Kami mendesak Anggota DPRD Halut yang membidangi sektor ini segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Disperindag. Perlu ada pemeriksaan mendalam agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan program strategis nasional tidak dikorbankan,”tandasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !