160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Menelantarkan Anak Dan Istri, Oknuk Polisi Diadukan Ke Propam Polda Malut 

Istri oknum Polisi bersama Propam Polda Malut.(foto/istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

 

Kilasmalut.com Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, S.I.K., menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran rumah tangga oleh seorang anggota kepolisian, Selasa (8/7), di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari terlapor Bripda MAC. Dalam keterangannya, RT mengungkapkan bahwa Bripda MAC telah menikah siri dengannya namun sudah tiga bulan terakhir tidak lagi memberikan nafkah.

“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ungkap RT.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia berharap Polda Malut melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti laporannya secara serius dan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Wakapolda Malut Tegaskan Komitmen Integritas Polri dalam Rapat SPI 2024

“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” tambahnya.

Menanggapi laporan itu, Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kabid Propam juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan aduan, serta menilai bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal terhadap anggota kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Morotai Wajibkan ASN Ikut Program Pembinaan Mental, ASN Mengaji Dan ASN Ibadah

RT pun menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari Kabid Propam, seraya berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan.

“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya, kasus ini segera diselesaikan secara hukum dan adil,” tutup RT.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !