160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Langgar Kode Etik Berat, Oknum Pegawai P3K Bandara Gamar Malamo Terancam Di Pecat

Ilustrasi
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang pegawai  Bandara Gamar Malamo. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AD alias Adrianto diduga melakukan pelanggaran berat yang kini berbuntut pada proses penindakan internal oleh manajemen bandara.

Oknum pegawai tersebut secara diam-diam menikahi selungkuhannya tanpa izin dari istri sah, diduga AD alias Adrianto ini sudah lama berhubungan dengan selingkuhannya hingga mengarah pada perkawinan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dari istri sah oknum pegawai tersebut, yang kemudian sampai ke meja pimpinan Bandara Gamar Malamo. Manajemen bandara pun mengakui telah mengetahui dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta'aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut

Kepala Bandara Gamar Malamo, Martoyo Purwanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah pelanggaran kode etik pegawai dan sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Informasi tersebut sudah kami ketahui. Ini merupakan pelanggaran kode etik, dan yang bersangkutan sudah diberikan pengarahan,”ujar Martoyo, Selasa (16/12).

Ia menambahkan, proses penjatuhan sanksi tidak dilakukan secara serampangan, melainkan akan melalui tahapan pemeriksaan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan kepegawaian.

Baca Juga :  Sudah Diserahkan Ke Pihak Ketiga, Yudihard Noya, Kami Tidak Potong Gaji Tenaga Kebersihan

“Untuk sanksi, nanti akan dilaporkan secara berjenjang sambil proses penyelesaian berjalan,”tegasnya.

Lebih jauh, Martoyo tidak menutup kemungkinan sanksi terberat berupa pemberhentian, apabila hasil pemeriksaan tim disiplin kepegawaian membuktikan adanya pelanggaran serius.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Apakah mengarah pada pemberhentian atau tidak, itu akan ditentukan setelah serangkaian pemeriksaan. Yang bersangkutan akan diperiksa dan mengikuti sidang kode etik,”tandasnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !