Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Halut masukan aduan resmi atas dugaan penistaan agama oleh oknum Polisi.

MUI Halut masukan aduan resmi atas dugaan penistaan agama oleh oknum Polisi.

Kilasmalut.com – Suasana Halmahera Utara (Halut) memanas. Sejumlah organisasi keagamaan terbesar di Halut mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Korps Alumni HMI (KAHMI), hingga Alkhairat, secara resmi mendatangi Mapolres Halut, Rabu (17/9).

Kedatangan mereka bukan tanpa sebab. Para tokoh agama bersama masyarakat menuntut keadilan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum anggota Polres Halut berinisial HL, setelah unggahannya di akun Facebook resmi dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan Islam.

Unggahan itu kontan memicu gelombang kemarahan. Para tokoh agama menilai tindakan HL bukan hanya penghinaan pribadi, melainkan serangan terbuka terhadap akidah umat Islam.

Ketua MUI Halut, Husain Horu, menegaskan kasus ini sudah menjadi keresahan besar yang tidak bisa dianggap enteng.

“Kami datang untuk melaporkan secara resmi akun Facebook HL yang jelas-jelas diduga melakukan penistaan agama. Kasus ini harus diproses transparan dan tegas, agar keresahan umat Islam tidak semakin meluas,”tegas Husain.

Baca Juga :  Wabup Halut Resmi Menutup STQH Ke-XIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Nada serupa datang dari Ketua KAHMI Halut, Rahman Saha, yang bahkan menyebut umat Islam di Halut merasa “ditelanjangi” akibat postingan tersebut.

“Oknum polisi itu menghilangkan penggalan ayat Al-Qur’an, sehingga terkesan Nabi Muhammad dianggap gila. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi penghinaan terang-terangan. Lebih parah lagi, pelakunya bukan masyarakat biasa, melainkan aparat penegak hukum,”kecam Rahman.

Ia menegaskan tindakan HL telah mencoreng kerukunan antarumat beragama yang selama ini dijaga di Halut.”Satu orang oknum polisi bisa merusak tatanan yang kita rawat bertahun-tahun,”pungkasnya.

Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam di Halut dan Indonesia, sembari memastikan bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi.

“Oknum itu dari Satlantas, bukan driver saya. Video tersebut sebenarnya bukan dia yang buat, tapi dia membagikan ulang. Meski begitu, tindakannya salah besar. Kami akan proses etik dengan ancaman paling berat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),”tegas Erlichson.

Baca Juga :  Aksi Sekelompok Orang Mengatasnamakan Masyarakat Adat, Di Kecam Pemdes Wailukum

Kapolres menambahkan, untuk proses pidana pihaknya menunggu laporan resmi dari masyarakat karena kasus ini termasuk delik aduan. Namun ia memastikan jalannya sidang kode etik akan transparan dan bisa disaksikan publik.

“Perbuatannya tidak bisa ditoleransi. Polisi seharusnya memberi contoh baik, bukan justru memicu kegaduhan dan mencederai agama,”ujarnya.

Meski permintaan maaf disampaikan, gelombang tuntutan dari organisasi Islam masih bergulir. Mereka mendesak agar proses hukum tidak berhenti di meja etik, melainkan dilanjutkan ke ranah pidana untuk memberikan efek jera.

Bagi umat Islam Halut, kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin seorang polisi, melainkan bentuk penghinaan terhadap keyakinan yang bisa mengguncang harmoni sosial. Jika tidak ditangani serius, bukan tidak mungkin kasus ini akan memicu gejolak lebih besar di masyarakat.(red)

 

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:13 WIB

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Berita Terbaru