Kilasmalut.com – Masyarakat Desa Dedeta, Kecamatan Loloda Kepulauan, mendesak Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr. Piet Hein Babua segera mencopot Pejabat (Pj) Kepala Desa Dedeta, Subhan Baba. Ia diduga kuat terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga DD tahap I tahun 2025.
Desakan tersebut disampaikan warga saat memboikot Kantor Desa Dedeta, Jumat (8/8). Mereka menuntut Pemkab Halut segera memproses Subhan Baba sesuai hukum yang berlaku.
Udin Bakri, perwakilan masyarakat Dedeta, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini harus diusut tuntas oleh Bupati dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami minta Bupati segera mencopot Subhan Baba dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak berwajib. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,”tegasnya.
Menurut Udin, DD tahap I tahun 2025 sebesar Rp.377 juta diduga diselewengkan. Rinciannya, sebesar Rp.320 juta dialokasikan untuk rehabilitasi jalan setapak sepanjang 300 meter dan sebesar Rp.57 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) enam bulan Januari sampai Juuni 2025. Namun, BLT baru dibagikan untuk tiga bulan Januari sampai Maret dan pekerjaan fisik belum selesai meski anggaran telah habis.
Dari dana sebesar Rp.320 juta untuk jalan setapak, realisasi di lapangan hanya berupa pembelian 100 sak semen, sebagian material lokal (pasir dan batu), serta pembayaran lahan warga senilai Rp. 50 juta. Sementara sebagian material lokal masih belum dibayar. Hingga kini, proyek tersebut masih mangkrak.
Udin juga mengungkap bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Subhan Baba sudah terjadi sejak 2024. Namun, pihaknya menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut terkesan melindungi yang bersangkutan.
“Jika Pemkab Halut tidak mengambil tindakan tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati,”ancamnya
Warga berharap Bupati Halut segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigasi Dana Desa Dedeta tahun 2024–2025 dan memproses hukum Pj Kades tanpa tebang pilih.(red)