160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Ilegal, Vendor Tambang Emas Di Halut Sedot Pasir Kali Mede Tanpa Izin Galian C

Foto. Ilustrasi tambang Galian C ilegal
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Aktivitas penambangan pasir secara masif diduga ilegal menggerogoti wilayah Desa Popilo Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Salah satu vendor pemasok material pasir untuk tambang emas disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin Galian C maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Material pasir tersebut diambil dari Kali Mede dengan metode penyedotan menggunakan mesin, lalu ditampung di lokasi penampungan sebelum diangkut menuju salah satu tambang emas di Halut.

Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan berjalan tanpa transparansi kepada masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  DPP IMM Desak Pemerintah Cabut Izin PT. Smart Marsindo Di Pulau Gebe

“Iya benar, ada salah satu vendor yang mengambil pasir di Kali Mede untuk dibawa ke salah satu tambang emas di Halut,”ungkap salah satu aparat Pemerintah Desa Popilo Utara saat dikonfirmasi media ini, Rabu (21/1).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ironisnya, meski kegiatan tersebut berskala besar dan rutin, Pemdes mengaku tidak pernah diberitahu soal legalitas izin tambang maupun Amdal. Vendor sempat menghubungi pemerintah desa dengan dalih kerja sama, namun tidak pernah membuka dokumen perizinan secara jelas.

“Waktu itu mereka hanya bicara soal pengambilan pasir, tapi tidak pernah menjelaskan soal izin Galian C. Tidak ada sosialisasi Amdal ke masyarakat. Kami tidak tahu apakah mereka punya izin atau tidak,”tegasnya.

Baca Juga :  Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem: Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Aktivitas ini diduga bukan skala kecil. Dalam sehari, sekitar 10 hingga 12 truk disebut mengangkut pasir dari Kali Mede menuju lokasi tambang emas.

Volume tersebut memunculkan kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan, abrasi sungai, dan ancaman ekosistem, terlebih jika dilakukan tanpa kajian lingkungan resmi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor maupun instansi teknis terkait.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !