160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Hamili Kekasihnya, Anggota Polres Halut Dipatsus Propam

Oknum anggota Polres Halut diamankan Propam karena diduga Hamili pacarnya.(dok.humas)

Kilasmalut.com – Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi kepolisian di Polres Halmahera Utara. Seorang oknum anggota berinisial JCFP diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan setelah dilaporkan diduga menghamili kekasihnya berinisial APA.

Oknum yang bertugas di Satuan Samapta itu kini telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) di Rutan Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (23/2), menyusul laporan resmi keluarga korban melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR Barcode.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Hantam Desa Togasa, Puluhan Rumah Warga Rusak

Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Kolombus Guduru, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Terlapor telah diperiksa, termasuk sejumlah saksi. Selanjutnya kami juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk dimintai keterangan,”ujar Kasi Propam Polres Halut, Iptu Sepden Mangeteke, melalui Kasi Humas.

Propam menegaskan, langkah pengamanan dan pemeriksaan merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas internal kepolisian.

Baca Juga :  Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Di Pemkab Haltim Akhirnya Tuntas, Polisi Serahkan 3 Tersangka Ke Jaksa, Negara Rugi Rp. 2,1 M

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,”tegasnya.

Saat ini, Bripda JCFP masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !