Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara kembali menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JY (31) alias Jul diringkus pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 14.30 Wit di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Gosoma.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sudomo Latani, S.H. langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah melakukan pemantauan sekitar satu jam, tim mendapati seorang pemuda yang dicurigai duduk di samping kantor PAM Desa Gosoma.
“Sekitar pukul 15.30 Wit, tim langsung melakukan penyergapan terhadap pria berinisial JY alias Jul,”ungkap AKP Kolombus.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 saset kecil sabu di dalam tas samping warna cokelat milik pelaku, serta 1 saset kecil lainnya yang disembunyikan dalam bungkus rokok Esse warna hijau di samping tempat duduknya. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Halut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi sementara, JY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Galela. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan dan pendalaman jaringan.
Tidak berhenti di situ, Tim Sat Narkoba juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Gorua Selatan. Dari lokasi tersebut, ditemukan sedotan, gunting, serta pak kertas klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
“Barang bukti yang diamankan, 2 saset kecil sabu dengan berat total 0,24 gram, 1 tas samping kecil warna cokelat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J (DG 5302 NE), 1 bungkus rokok Esse Pop, 1 unit handphone Oppo warna biru, 1 buah sedotan kecil, 1 gunting dan 1 pak kertas klip,”ungkapnya.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung Amphetamine (AMP) dan THC.”Pelaku bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,”tuturnya.(red)









