Kilasmalur.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 02.15 Wit
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Utara, yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman, melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
“Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di depan IGD rumah sakit setempat dan langsung mengamankannya,”jelas AKP Umar Kombong.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat sachet plastik bening dan satu kertas HVS yang berisi narkotika diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas ransel milik pelaku.
BY mengakui kepemilikan ganja tersebut dan langsung diamankan ke Polres Ternate, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap pelaku.
Barang bukti telah diamankan. Selanjutnya, polisi akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(red)