Desa Wangongira Diresmikan Sebagai Kampung Adat oleh Kapolda Maluku Utara

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Malut Irjem Pol. Waris Agono, meresmikan Desa Wangongirq sebagai Kampong Adat.

Kapolda Malut Irjem Pol. Waris Agono, meresmikan Desa Wangongirq sebagai Kampong Adat.

Kilasmalut.com – Desa Wangongira, yang terletak di Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), merupakan salah satu desa terpencil yang belum banyak dikenal masyarakat luas.

Penduduk desa ini mayoritas merupakan petani lokal yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Meski telah berbaur dengan masyarakat sekitar, mereka tetap memegang teguh adat dan tradisi leluhur.

Desa ini dihuni oleh komunitas O’Hongana Manyawa, yang dulu dikenal sebagai orang Tugutil. Sebagian besar dari mereka telah bermigrasi ke wilayah Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Tengah (Halteng) untuk mencari penghidupan dan tempat tinggal baru.

Kehidupan O’Hongana Manyawa berbeda dari masyarakat pada umumnya. Mereka dahulu hidup dengan mengandalkan hasil buruan untuk di makan.

Namun seiring perkembangan zaman, kehidupan mereka perlahan berubah, terutama bagi yang menetap di Desa Wangongira. Mereka mulai membaur dengan masyarakat sekitar, meskipun adat dan tradisi tetap dijaga dengan kuat.

Kepedulian terhadap keberadaan dan warisan budaya komunitas ini didatangani oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono. Jenderal bintang 2 ini menunjukkan perhatian besar terhadap masyarakat adat O’Hongana Manyawa.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Kapolda berinisiatif menjadikan Desa Wangongira sebagai kampung adat. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (28/6), Irjen Pol. Waris Agono secara resmi meresmikan Desa Wangongira sebagai kampung adat.

Baca Juga :  KPU Halut Serahkan Salinan Putusan Penetapan Pasangan Terpilih Ke DPRD

Kedatangan orang nomro satu di Polda Maluku Utara ini disambut meriah oleh masyarakat sekitar, dirinya disambut dengan sebuah tarian khas Halmahera Utara yakni tarian Cakalele.

Masyarakat adat di wilayah ini dinilai masih kurang mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah, terutama dalam hal perlindungan hukum dan pengakuan atas hak-hak mereka, termasuk hak atas wilayah hidup. Dengan diresmikannya kampung adat ini, diharapkan perhatian terhadap komunitas adat seperti O’Hongana Manyawa semakin meningkat.

Kapolda Malut disambut oleh masyarakat adat Desa Wangongira.

“Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa harus mendapatkan perlindungan agar eksistensi mereka, beserta tradisi, adat, dan wilayah hidupnya tetap lestari di tengah ekspansi industri pertambangan yang terus meluas hingga ke Maluku Utara,”ujar Kapolda Malut.

Sejak 9 Mei 2025, Kapolda mulai menelusuri sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa dan berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara, untuk mengecek langsung kondisi masyarakat dan desa Wangongira. Hasilnya, jajaran Polres Halut bersama Forkopimda bahu-membahu membangun infrastruktur dasar di Wangongira.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Hadiri Pertemuan Penyelesaian pertambangan di Haltim

Mulai dari pembangunan fasilitas MCK, perbaikan saluran air bersih, hingga pelibatan para tokoh adat dalam menyusun program jangka panjang. Puncaknya, pada 28 Juni 2025, Desa Wangongira resmi ditetapkan sebagai kampung adat.

Selama proses itu, ditemukan sejumlah kendala, di antaranya administrasi desa yang belum tertata, keterbatasan sarana kantor desa, hingga masih adanya warga yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

“Pembangunan kampung adat bukan hanya soal infrastruktur. Harus ada kolaborasi lintas sektor kampus, akademisi, pemerintah, peneliti, hingga media untuk menata kembali administrasi desa, menyusun monografi, serta mengkaji potensi kampung adat agar memberi dampak nyata bagi warganya,”jelasnya.

Kapolda berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara, guna menjaga hak-hak masyarakat hukum adat serta kelestarian alam dan budaya setempat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri juga menyampaikan harapannya agar Pemda memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kampung adat, yang disebutnya sebagai “benteng terakhir” dalam menjaga kelestarian hutan. (red)

 

 

 

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB