160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Cap Tikus Diselundupkan Ke Weda, Polisi Sikat Di Pelabuhan

Polres Halteng amankan Miras jenis Cap Tikus di pelabuhan weda.(foto/humas)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang diselundupkan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Weda, Kamis (13/11)).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 20.00 Wit itu dipimpin langsung oleh Aipda Ali Imran S. Bahri, S.Sos., M.H, bersama dua personel, Bripda Abd Wahab M dan Bripda Tasri Idris, bertempat di Pos KPPP Weda.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah tetap aman dan kondusif. Pada pukul 15.30 WIT, kapal Cantika Lestari 09C tiba dan bersandar di Pelabuhan Weda.

Baca Juga :  Soa Damai Cup VII, Yansin Gamsungi Keluar Sebagai Juara, Ini Pesan Ketua Askab Halut

Tim KPPP Weda kemudian melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang serta dokumen kendaraan roda dua yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasilnya, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dibawa oleh seorang penumpang bernama La Ariadi, warga Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari, 12 kantong plastik panjang berisi 25 cap tikus, dan 2 jeriken berukuran 5 liter berisi cairan yang sama.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua

Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto melalui melalui Kabag Ops Polres Halteng, AKP Thoha Alhadar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Weda dan sekitarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Setiap kapal dan penumpang yang masuk akan diperiksa secara ketat,”tegasnya.

Hingga pukul 20.00 WIT, situasi di Pos KPPP Weda dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !