Bupati Halut Sampaikan Ranperda RPJMD Halut 2025–2029 Dan Ranperda Perubahan APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen RPJMD dan Ranperda Perubahan.

Penyerahan dokumen RPJMD dan Ranperda Perubahan.

Kilasmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, pada kamis (21/8).

Penyusunan RPJMD ini berlandaskan
undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025–2029.

RPJMD Sebagai Dokumen Strategis
Bupati Halmahera Utara melalui sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah wadah bagi kepala daerah terpilih untuk merealisasikan janji politik kepada masyarakat, sekaligus instrumen pengendalian dan evaluasi bagi pembangunan daerah,”ungkap Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Malut Letakkan Batu Pertama Gedung SKCK Polres Halteng

Penyusunan dokumen ini telah melalui beberapa tahapan penting, mulai dari pembahasan awal bersama DPRD, Musrenbang, hingga konsultasi dengan Gubernur Maluku Utara melalui Bappeda provinsi.

Perubahan APBD 2025, selain RPJMD, Pemkab Halut juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini dilakukan bukan semata karena adanya pergeseran target pendapatan atau belanja, melainkan juga untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan sisa waktu tahun anggaran.

Rincian utama Perubahan APBD 2025

Pendapatan Daerah Sebelum perubahan sebesar Rp. 1.149.773.947.589 triliun, setelah perubahan sebesar Rp. 1.169.657.395.322 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.883.447.733 .

Pendapatan Asli Daerah naik dari Rp. 107,55 miliar menjadi Rp 145,4 miliar.

Dana Transfer turun dari Rp 1,032 triliun menjadi Rp 1,014 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp 10 miliar menjadi Rp. 9,9 miliar.

Belanja Daerah Sebelum perubahan sebesar Rp 1.157.075.890.920,setelah perubahan sebesar Rp. 1.156.796.226.838, mengalami penurunan sebesar Rp 279.664.081.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Langsung Kondisi Barak Siswa Di SPN Polda Malut

Surplus/Defisit, selisih pendapatan dan belanja menghasilkan surplus Rp 12,86 miliar.

Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 7,3 miliar setelah perubahan sebesar Rp. 11,36 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,5 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 0.

Bupati Halut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, birokrasi Pemkab, akademisi, insan pers, dan seluruh masyarakat atas kerja sama serta sinergi yang terbangun.

“Besar harapan kami Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu,”ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk terus bersatu mendukung pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah.

“Semoga langkah kita dalam membangun Halmahera Utara selalu mendapat berkah, lindungan, serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”tutupnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru