160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bungkam Suara Pers, PP FORMAPAS Malut Sebut Bupati Halut Alergi Kritikan Dan Tidak Dewasa

Sekretaris Umum PP Formapas Malut, Usman Mansu.(istimewa)

Kilasmalut.com – Pembungkaman pers mencuat di Kabupaten Halmahera Utara. Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, diduga memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Halut untuk memutuskan kontrak kerja sama dengan salah satu media lokal setelah media tersebut memuat pemberitaan terkait anak mantunya.

Langkah ini langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan kerja sama administrasi, melainkan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi di daerah.

Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP FORMAPAS) Maluku Utara pun angkat suara. Sekretaris PP FORMAPAS Malut, Usman Mansur, menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap anti-kritik dan tidak dewasa dalam menyikapi kontrol sosial oleh media.

“Jika suara pers saja dibungkam, bagaimana dengan yang lain? Pers itu bebas. Kita tidak bisa melarang mereka mempublikasikan sesuatu yang dianggap benar. Apalagi sebagai seorang pejabat publik, jangan terlalu alergi terhadap kritik dan arogan terhadap pers. Ini seakan-akan membungkam kebebasan pers,”tegas Usman, Jumat (27/2).

Menurutnya, pejabat publik seharusnya siap diawasi dan dikritisi, bukan justru menggunakan kewenangan birokrasi untuk memberi tekanan terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga :  Geger!! Satnarkoba Polres Halut Temukan Ladang Ganja Di Desa Togawa

FORMAPAS menilai, apabila benar pemutusan kontrak dilakukan sebagai respons atas pemberitaan, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan secara etik dan moral. Pasalnya, kerja sama publikasi pemerintah tidak boleh dijadikan alat untuk mengatur atau menekan independensi redaksi.

Sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin undang-undang dan merupakan pilar utama demokrasi. Setiap upaya pembungkaman, baik secara langsung maupun melalui tekanan anggaran dan kontrak kerja sama, berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !