Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, secara resmi membuka kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi relawan anti narkoba di kawasan pesisir, tepatnya di Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, pada Kamis (7/8).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNK Halut Fadli I. Sasik, Camat Tobelo Utara Ikhy Siapu, Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Wabup Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menegaskan bahwa upaya mewujudkan kawasan bersih dari narkoba atau Bersinar membutuhkan kolaborasi yang sempurna dari berbagai pihak.
“Beberapa waktu setelah kami dilantik, saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi karena sekolah menengah atas berada di bawah kewenangan mereka. Sekolah dari jenjang SD hingga SMA harus menjalin kolaborasi menyeluruh dengan memanfaatkan tiga pusat pendidikan, yaitu pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat, dan yang paling penting, pendidikan di sekolah,”jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat sering kali menganggap pendidikan hanya sebatas di sekolah, padahal proses pendidikan sejatinya dimulai dari rumah dan lingkungan masyarakat.
“Di masyarakat, yang menjadi guru adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan. Mereka inilah yang berperan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat,”ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang semakin terbuka.
“Saat ini narkoba sudah mulai dijual secara bebas. Dulu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi sekarang bahkan di kios-kios kecil pun sudah ada sesuai data yang dimiliki lemaba terkait. Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan untuk melakukan inspeksi. Jika ditemukan, toko atau kios tersebut akan langsung ditutup hari itu juga sebagai bentuk efek jera, karena narkoba merusak mental dan generasi muda,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak menutup mata jika ada siswa yang terlibat narkoba.
“Jika ada siswa yang terlibat dan kepala sekolahnya tidak mau mengambil tindakan, maka kepala sekolah itu akan dipindahkan bahkan diberhentikan karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya,”tandasnya.
Wabup menambahkan, jika ada anak yang terlibat dan orang tuanya tidak melakukan pembinaan melalui lembaga seperti BNN, maka Pemerintah Daerah akan memanggil orang tuanya secara langsung.
“Saya, sebagai Wakil Bupati, siap menjadi panglima dalam memerangi narkoba di Halmahera Utara, karena narkoba ini adalah musuh besar yang merusak masa depan generasi muda,”pungkasnya.(red)