Kilasmalut.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahere Utara (Halut) tahun 2025, dengan tema ‘Memperkuat kualitas dan akses layanan kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan ekonimi produktif’, kegiatan ini berlangsung di Gran Land Hotel Desa Gura, Kecamatan Tobelo Utara, Jumat (11/4).
Musrembang ini dihadiri oleh Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Sekda E. J. Papilaya, Ketua dan Anggota DPRD Halut, unsuf Forkopimda Halut, pimpinan OPD dan Camat.
Kegiatan Musrembang ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan oleh Pemda Halut, kepada tim pemadaman kebakaran pasar inpres 1 Rawajaya. Tim yang mendapatkan penghargaan ini, Dampar Halut, anggota Polres Halut, anggota Kondim 1508 Tobelo, petugas Damkar Bandara Gamarmalamo dan anggota Satpol PP serta PDAM Halut.
Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya mengatakan Musrembang ini merupakan undang-undang atau amanat konstitusi, dimana setiap daerah dalam melakukan program dan kegiatan dilapangan harus diawali dengan Musrembang. Sebagaimana amat dari pada UU nomor 25 tahun 2004 serta UU nomor 32 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
“Musrenbang ini adalah bagaimana pemerintah daerah menangkap semua aspirasi masyarakat, sehingga kemudian program dan kegiatan yang dilahirkan pemerintah daerah, mampu mengakomodir semua kepentingan dari pada stake holder di Kabupaten Halut,”ucapnya.
Karena itu Musrenbang RKPD selalu diawali dengan, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan sampai pada Musrembang Kabupaten. Dalam Musrenbang Kabupaten ini harus melakukan kolaborasi dari semua usulan-usulan yang dilahirkan dari desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai ke pusat.
“Ini merupakan sebuah sistem atau siklus perencanaan Nasional kita. Tetapi dalam kepentingan orang banya, kemudian yang mengusulkan tapi tidak di akomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini perlu dimaklumi,”ujarnya.
Begitu juga dengan usulan Provinsi ke pusat, juga semua tidak di akomodir sama hal dengan usulan Pemda kadang tidak semua diakomodir olah Pemprov. APBD Pemda yang diajukan ke DPRD adalah merupakan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan, forum lintas SKPD dan pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan.
“Ini perlu saya tegaskan, bawah pokok-pokok pikiran DPRD juga harus dimasukkan dalam proses Musrenbang ini, sehingga ketika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) diajukan semua pokok pikiran sudah masuk di dalam RKPD yang di ajukan oleh Pemda,”jelasnya.
“Banyak hal yang saya lihat selama ini, bahwa kita sering memotong program ditengah dah menambah program lain. Ketika kita masuk pada E-plening maka semua usulan-usulan yang disampaikan yang disepakati bersama-sama dalam Musrenbang dan diajukan ke DPRD akan kita kunci, sehingga terkunci dalam sistem dan itu berarti akan sulit kita lakukan berbagai perubahan,”sambungnya.
Bupati berharap dalam Musrenbang ini untuk DPRD yang telah melakukan reses di Kecamatan dan Desa, telah menerima usulan masyarakat, supaya ini disampaikan pokok pikirannya untuk melengkapi sebagai dokumen RAPBD sebagai hasil Musrenbang Kabupaten.
“Kalau ini kita lakukan maka ketika terjadi pembahasan di DPRD tidak akan mungkin lagi terjadi seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Saya mau sampaikan ini karena ada fakta-fakta tetang pengalaman masa lalu kita yang tidak bisa juga kita sembunyikan, bahwa banyak terjadi ketika di tengah jalan proses pembahasan APBD yang sudah disahkan ada titipan-titipan yang masuk yang menganggu pengelolaan keuangan daerah,”ungkapnya.
Hal ini lanjutnya, menyebabkan terjadinya pembengkakan program yang tidak dibahas dan tidak direncanakan secara maksimal dalam forum resmi yang kemudian menyebabkan banyak terjadinya defisi APBD yang tidak mampu diselesaikan.
“Dikepimimpinan kali ini kami tidak mau hal itu terulang kembali, hari ini saya juga sampaikan bahwa kita sedang mengalami kondisi kerja daerah yang menurut saya harus mendapat perhatian dan kerja sama kita semua, untuk bisa menangani secara bersama. Kondisi kita saat ini mengalami mines atau hutang terbawah ada sebesar Rp. 200 miliar lebih, ini perlu saya sampaikan, sehingga tentunya ini akan sangat menganggu program kerja dari pada pemerintahan yang baru,”bebernya.
Jika usulan atau pokok-pokok pikiran dari pada DPRD belum bisa di akomodir dalam RAPBD tolong di maklumi. Karena Pemda harus melakukan berbagai pembenahan keuamgan, tapi sesuai dengan Visi-misi Piet-Kasmab juga tidak mau program kerja terganggu di masyarakat.
“Karana saya katakan kemarin pada semua bawah beban anggaran yang ditinggalkan sampai hari ini, menjadi tanggung jawab dari pemerintahan yang baru, kami tetap akan bertanggung jawab terhadap semua beban anggaran yang mines yang telah ditinggalkan kepimimpinan sebelumnya,”tuturnya.
Meskipun begitu semuanya tolong di pahami bahwa Pemda punya keterbatasan, karena itu semua kewajiban yang belum sempat terlaksana dimasa lalu pihaknya akan bayar secara perlahan-lahan.
“Dilain sisi, program kerja yang sudah di usung oleh kami, tidak boleh di tinggalkan dan tetap dikerjakan denga ritme yang sudah disusun. Sehingga perlu untuk dipahami terkait dengan kondisi yang sementara di alamin ini,”bebernya.
Dalam RKPD ini, Harus disesuaikan dengan RPJMD, tetapi RPJMD untuk Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini, baru sementara dalam proses penyusunan, namun karana tahun anggaran sudah segera berjalan maka RKPD yang sudah disiapkan dan disusun tidak akan jauh berbeda dari yang sudah disusun dalam RPJMD.
“Untuk Itu semua usulan program yang disampaikan, kita akan mengacu pada arah kebijakan RPJMD kita pada tahun pertama dan program prioritas. jika kemudian ada sebagian usulan tidak diakomodir dalam APBD kita harus pahami, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi,”katany
Pertama, program prioritas yang ada dalam RKPD, arah kebijakan dan terakhir kemampuan keuangan daerah. Hal ini yang akan mempengaruhi, sehingga apapun yang direncanakan, diprogramkan dan apapun cita-cita tapi semua akan tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Ini yang harus dipahami, arah kebijakan pemerintah Piet-Kasman di pemerintahan yang baru, bagaimana yang telah disampaikan dan dibuat dalam Visi Halmahera Utara Maju dan Setara, yang tentunya sehat, terdidik, berbudaya, aman dan sejahtera.
“Program kita akan terealisasi, dimana ada 4 pokok pengembangan wilayah yang telah dibagi menjadi 4 kawasan, Kebijakan kita untuk pengembangan kawasan pertama meliputi Kao-Malifut adalah kawan industri terpadu, yakni pertambangan, perikanan dan pertanian. Kawasan Tobelo adalah kawasan pengembangan jasa, kawasan Galela menjadi kawan pengembangan Pertania dan Loloda menjadi kawasan perikanan terpadu,”tutupnya. (red)