Kilasmalut.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan Firdaus ke Polres Ternate sejak 2 September 2025 diduga kuat mandek dan terkesan dipetieskan. Hingga kini, proses hukum nyaris tanpa kemajuan berarti, membuat korban dan kuasa hukumnya mempertanyakan keseriusan aparat.
Sejak awal, laporan tersebut ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi. Namun setelah itu, proses hukum seperti hilang arah berkas kasus hanya berputar antara Unit Jatanras dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tanpa kejelasan status.
Kuasa hukum korban, Mirjan Marsaoly, menuding ada praktik saling lempar tanggung jawab di internal Polres Ternate.
“Kami diberi tahu Jatanras bahwa perkara ini dilimpahkan ke Tipiring dengan alasan masuk kategori pidana ringan. Tapi tak lama kemudian, Tipiring justru mengembalikan lagi ke Jatanras. Sekarang malah beredar informasi akan dilempar lagi ke Tipiring. Ini bukan proses hukum, ini seperti permainan pingpong,”tegas Mirjan, Selasa (10/2).
Menurutnya, sikap bolak-balik tersebut menunjukkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis terhadap laporan kliennya. Mirjan juga menyoroti kelalaian fatal penyidik yang tidak segera turun ke lokasi kejadian di gudang milik terlapor, Jalal, di Kelurahan Ngade.
“Seharusnya sejak awal penyidik mengamankan barang bukti vital berupa rekaman CCTV. Kami menduga ada rekaman jelas saat klien kami dipukul di bagian kepala oleh terlapor. Tapi langkah itu tidak pernah dilakukan. Ini kelalaian serius yang merugikan korban,”kecamnya.
Lebih memprihatinkan lagi, sejak diterbitkannya SPDP pada 9 September 2025, tidak ada perkembangan lanjutan. Kasus ini, kata Mirjan, seolah dibiarkan “membeku” di meja penyidik tanpa kepastian hukum.
Pihaknya mendesak Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin segera turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik.
“Jangan biarkan laporan masyarakat terkatung-katung bertahun-tahun. Hukum tidak boleh kalah oleh kelalaian aparat. Kami menuntut profesionalisme dan transparansi, bukan alasan berputar-putar,”tandasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !