Kilasmalut.com – Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil amankan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara (Halut) pada Rabu 2 April 2025, pukul 01.00 Wit.
Peristiwan ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wit, saat itu dua pelaku RD dan RK membawa korban RI (12 tahun) disalah satu rumah kosong, lalu kedua pelaku melancarkan aksi bejat mereka, dengan cara merabah-rabah payudara dan kemaluan korban.
Kejadian ini diketahui oleh masyaratkat setempat dan kedua pelaku langsung diamuk oleh warga Desa setempat, untungnya kedua pelaku masih bisa diamankan Pemerimtah Desa setemapt.
Kedua pelalu RD dan RK berasal dari Desa Pacao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara.
Kasat Rsskrim Polres Halut IPTU Sofyan Torid, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Pelapor bahwa korban dipanggil oleh pelalu RK dengan menyampaikan “bunga (nama samarang) mari batamang tong ambe hp dirumah” sesampai di rumah pelaku RK mengajak korban masuk kedalam kamar, serta membuka baju dan celana korban kemudian pelaku meraba-raba payudara dan kemaluan korban setelah itu pelaku keluar dari dalam kamar kemudian pelaku lainnya RD masuk kedalam kamar lalu membuka celana korban dan meraba-raba kemaluan korban.
“Dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima dan datang melaporkan permasalahan ini ke SPKT Polres Halut guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelasnya.
Sementara Kades Setempat, ketika dikonfiasi media ini membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya kedua pelaku yang melakukan pencabulan bukan asli dari Desa tersebut, namun mereka hanya pendatang.
“Iya peristiwa itu terjadi pada malam hari, kedua pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong dan melancarkan aksi mereka, namun aksi mereka diketahui oleh warga setempat,”ucapnya.
Setelah peristiwa, korban langsung divisum le RSUD Tobelo, namun menurut keterangan dokter kemaluan korban tidak apa-apa.”untungnya korban tidak apa-apa, namun secara psikologi korban sudah pasti trauma dengan aksi bejat kedua pelaku,”tutupnya. (red)