Kilasmalut.com – Polres Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), berhasil mengungkap kausus kepemilikan narkotila golon 1 jenis sabu. Pada Kamis (1/5) pukul 15. 00 Wit.
Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni PY alias Yono (36) tahun dan FI alias Adi (46) tahun, Kedua pelaku ini adalah warga Galela. Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini di Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.
Dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan, 2 zlsaset yang diduga berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 1,75 gram, 3 saset yang di duga berisi serbuk kristal Narkotika jenis shabu dengan berat 2,93 gram, 1 buah hp merek infinix warna cream, 1 buah hp merek oppo warna biru dan 1 buah tisu wajah.
Kasar Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, memuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, bahwa ada seorang yang membawah narkotika jenis Shabu di Desa Lina ino, Kecamatan Tobelo Tengah.
“Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani langsung Bergerak Menuju Desa Lina ino, Kecamatan Tobelo Tengah,”ucapnya.
Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor FI alias Adi dan PY alias Yono, bertempat di depan kusu-kusu SPA.
“Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan menemukan 2 saset jenis shabu yang di bungkus dengan plastik warna hitam, yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong I narkotika jenis shabu yang di sisipkan di dalam saku depan celana sebelah kiri oleh FI alias Adi,”ungkapnya.
Sekitar pukul 19.30 Wit, tim opsnal sat narkoba Polres Halut, saat melakukan penggeledahan badan ulang menemukan 3 saset jenis shabu yang di bungkus dengan plastik warna hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golongan I narkotika jenis shabu yang di sisipkan di dalam saku depan celana sebelah kanan oleh PY alias Yono.
“Setelah penangkapan terlapor dibawa ke Mapolres Halut, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasil test Urine positif Amp dan Thc,”tuturnya (red).