160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Basmi Peredaran Miras, Polsek Gane Barat Sisir Tempat Penyulingan, Kapolres Ajak Masyarakat Produksi Gula Aren

Foto. Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Polsek Gane Barat, Halmajera Selatan (Halsel), melaukan penyisiran Minuma Keras (Miras) jenis cap tikus, kali ini sasaran operasi pihak kepolisian.

Kali ini Polsek Gane Barat, menyisir tempat penyulingan Miras jenis cap tikus, tepatnya di Desa Bosso, Kecanatan Gane Barat.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar, memimpin penyisiran lokasi produksi Miras cap tikus.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan, membenarkan adanya informasi penyisiran yang dilalukan oleh Polsek Gane Barat.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari hasil penyisiran ini, anggota berhasil mengamankan 1 drum tungku penyulingan cap tikus dan bahan baku 50 liter, 13 jerigen 25 liter berisikan bahan baku saguer 300 liter, 20 liter miras cap tikus,”ucapnya. Selasa (30/4).

Baca Juga :  Diduga 'Sekarat' Nasabah Ancam Polisikan Menajemen CU Saro Nifero

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi penyulingan sejumlah, 350 liter berisi bahan baku baru dan 20 liter cap tikus siap edar,”sambungnya.

Walaupun pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) dari lokasi penyulingan, Kapolres akui pihaknya belum sempat mengamankan terduga pelaku karena telah melarikan diri karena mengetahui kedatangan anggota dilokasi.

“Dari pengrebekan ini pelaku sudah mengetahui kedatangan anggota, sehinga dirinya sudah melarikan diri, masalah ini tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kapolres menyebutkan, semua barang bukti dari hasil yang ditemukan di lokasi, langsung dilakukan pemusnahan di tempat.”Babuk yang ditemukan sudah kami musnahkan saat dilokasi penyilingan,”ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Ternate Berhasil Amankan 77 Botol Miras Jenis Cap Tikus Dan Pemiliknya

Dirinya meminta kepada masyarakat, jika ada yang melihat atau mendapatkan informasi terkait lokasi penyulingan atau transaksi Miras hingga narkoba langsung melaporkan ke pihak berwajib, terutama di wilayah hukum Polres Halsel.

“Masyarakat jangan lagi produkasi Miras, alangkah baikanya hasil tersebut dijadikan produksi gula aren, agar lebih bermanfaat bagi mayarakat yang membutuhkan,”tuturnya (red).

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !