Aksi Sekelompok Orang Mengatasnamakan Masyarakat Adat, Di Kecam Pemdes Wailukum

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat, sempat mendapat penolakan pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan Kota Maba.

Berdasarkan surat keterangan penolakan yang dikeluarkan Pemdes Wailukum dengan nomor: 150.01/136/DW/Kec.KM/HT/2025, surat ini menerangkan bahwa, aksi yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 Mei 2025 di area operasional PT. Position tersebut, merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi.

Diduga sekelompok orang ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa Wailukum, BPD bersama tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama padahal wilayah aksi masuk pada wilayah administrasi desa Wailukum.

Surat yang ditandatangani Kades, Azwan Sinen dan Ketua BPD Wailukum serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut, juga menyatakan bahwa aksi yang dilaksanakan sekelompok orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat secara umum dan sifatnya ilegal karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.

Baca Juga :  Lomba 10 Program PKK, Ketua TP PKK Halut Hj. Masliha, Minta Kader PKK Terus Berinovasi

Pemerintah desa dan para tokoh di desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional PT. Position yang saat ini sedang berjalan dan proses penyelesaian tali asih lahan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Halmahera Timur.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyatakan, sudah menerima surat penolakan yang dikeluarkan pemerintah dasar dan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat desa Wailukum.

Baca Juga :  Edarkan Miras Ratusan Liter, Dua Pemuda Asal Halbar Diamankan Polisi

Surat tersebut lanjut Bambang, bahwa aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat untuk melakukan aksi di lingkungan perusahaan pertambangan.

“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,”ujarnya.

Ia menyebutkan, 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman sementra 11 lainya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.

“6 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainya masih terus dilakukan penyidikan,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB