Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Umat Islam Halmahera Utara (Halut) di depan Polres Halut, Jumat (19/9), berlangsung aman dan tertib. Massa aksi menuntut agar Polres serius menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota polisi.
Korlap aksi, Jami Kuna, menegaskan bahwa Polres Halut harus memproses kasus ini secara terbuka dan transparan, baik melalui jalur hukum pidana maupun sidang kode etik.
“Proses hukum maupun kode etik jangan ditutup-tutupi. Harus dilakukan secara terbuka agar umat Islam tidak curiga. Kami minta kode etik ini juga dipercepat agar ada titik terang,”tegasnya.
Senada, Ketua KAHMI Halut Rahman Saha menyebut unggahan foto yang menghina Nabi Muhammad SAW oleh oknum polisi tersebut telah menyinggung perasaan umat Islam dan merusak sendi-sendi toleransi antarumat beragama di Halut.
“Oknum polisi ini bukan hanya menghina Nabi Muhammad, tetapi juga telah merusak hubungan toleransi yang selama ini kita jaga di negeri Hibualamo. Ini sangat melukai hati umat Islam,”ujarnya dengan tegas.
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. Ia memastikan proses kode etik dipercepat dan dimaksimalkan dalam waktu tujuh hari ke depan.
“Kalau bisa lebih cepat dari tujuh hari, lebih baik. Setelah pemberkasan selesai, kami akan mengundang saudara-saudara umat Islam untuk menyaksikan bahwa berkas sudah lengkap,”ungkap Kapolres.
Selain itu, laporan pidana terkait kasus ini juga sudah diterima MUI Halut dan saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kapolres menjelaskan, proses pidana membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan keterangan ahli, mulai dari ahli bahasa, tafsir, pidana hingga ahli ITE.
“Mohon kesabaran saudara-saudara umat Islam. Kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan cepat dan transparan,”pungkasnya.(red)