Aksi Damai Aliansi Umat Islam Halut, Desak Polres Tegas Proses Oknum Polisi Diduga Malakukan Penistaan Agama

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Umat Islam Halut gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halut.

Aliansi Umat Islam Halut gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halut.

Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Umat Islam Halmahera Utara (Halut) di depan Polres Halut, Jumat (19/9), berlangsung aman dan tertib. Massa aksi menuntut agar Polres serius menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota polisi.

Korlap aksi, Jami Kuna, menegaskan bahwa Polres Halut harus memproses kasus ini secara terbuka dan transparan, baik melalui jalur hukum pidana maupun sidang kode etik.

“Proses hukum maupun kode etik jangan ditutup-tutupi. Harus dilakukan secara terbuka agar umat Islam tidak curiga. Kami minta kode etik ini juga dipercepat agar ada titik terang,”tegasnya.

Baca Juga :  Polres Haltim Panen Raya Perdana Aquaponik

Senada, Ketua KAHMI Halut Rahman Saha menyebut unggahan foto yang menghina Nabi Muhammad SAW oleh oknum polisi tersebut telah menyinggung perasaan umat Islam dan merusak sendi-sendi toleransi antarumat beragama di Halut.

“Oknum polisi ini bukan hanya menghina Nabi Muhammad, tetapi juga telah merusak hubungan toleransi yang selama ini kita jaga di negeri Hibualamo. Ini sangat melukai hati umat Islam,”ujarnya dengan tegas.

Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. Ia memastikan proses kode etik dipercepat dan dimaksimalkan dalam waktu tujuh hari ke depan.

Baca Juga :  Pemkab Morotai Wajibkan ASN Ikut Program Pembinaan Mental, ASN Mengaji Dan ASN Ibadah

“Kalau bisa lebih cepat dari tujuh hari, lebih baik. Setelah pemberkasan selesai, kami akan mengundang saudara-saudara umat Islam untuk menyaksikan bahwa berkas sudah lengkap,”ungkap Kapolres.

Selain itu, laporan pidana terkait kasus ini juga sudah diterima MUI Halut dan saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kapolres menjelaskan, proses pidana membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan keterangan ahli, mulai dari ahli bahasa, tafsir, pidana hingga ahli ITE.

“Mohon kesabaran saudara-saudara umat Islam. Kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan cepat dan transparan,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda
Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul
DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis
Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual
2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua
Mahasiswa Unhena Kuliah Lapangan Bareng PWI Halut, Bedah Peran Media Online 
Manajemen Talenta Jadi Palu Godam, Piet–Kasman Siap Hajar OPD Mandul Kinerja
Musda KNPI Halut Mulai Memanas!! Fuji Pangandro Gaspol, Lawan Siap Dipukul ‘KO’
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul

Selasa, 30 September 2025 - 20:00 WIB

DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual

Selasa, 30 September 2025 - 18:33 WIB

2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru