160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

IMM Tantang Satgas PKH, Cabut Izin PT. Smart Marsindo Atau Akui Hukum Tunduk Pada Oligarki

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur dan Direktur PT. Smart Marsindo Shanty Alda Natalia.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Tekanan keras dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansyur, secara terbuka mendesak negara tidak bermain aman dalam polemik aktivitas PT Smart Marsindo di Pulau Gebe.

IMM menilai lambannya respons pemerintah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan memunculkan dugaan serius adanya perlindungan terhadap kepentingan politik tertentu di balik perusahaan tersebut.

Sorotan publik kian menguat setelah nama Shanty Alda Natalia disebut dalam berbagai pemberitaan yang mengaitkan perusahaan itu dengan lingkar kekuasaan. Bagi IMM, kondisi ini menjadi ujian nyata keberanian negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mempertanyakan keberanian Satgas PKH. Apakah negara kalah oleh kekuatan politik? Jika benar ada dugaan keterlibatan elite kekuasaan di balik aktivitas perusahaan, maka itu justru alasan untuk bertindak tegas, bukan berlindung dalam diam,”tegas Usman, Selasa (17/2).

750 x 100 AD PLACEMENT

IMM menilai, keberadaan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa kepastian legalitas transparan merupakan ancaman serius terhadap tata kelola lingkungan, kedaulatan negara atas sumber daya alam, serta wibawa hukum itu sendiri. Jika pembiaran terus terjadi, menurut mereka, publik berhak menyimpulkan bahwa hukum sedang dikendalikan oleh kepentingan elite.

Baca Juga :  Dua PNS Terlibat Penghinaan Ringan, Polres Ternate Selesaikan Dengan Restorative Justice

Tak hanya itu, IMM juga menyoroti keterkaitan perusahaan dengan pusaran perkara hukum yang menyeret nama mantan pejabat di Maluku Utara, termasuk mantan Gubernur Malu. Bagi IMM, rangkaian fakta tersebut memperkuat urgensi investigasi menyeluruh dan independen oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kerja Nyata, Bukan Basa-Basi, Polres Ternate Peringkat Pertama Penyelesaian Perkara Tahun 2025

DPP IMM menyampaikan tiga tuntutan tegas.

Satgas PKH segera mencabut izin dan menghentikan seluruh aktivitas PT Smart Marsindo hingga ada kepastian hukum yang terbuka dan transparan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran serta potensi keterlibatan aktor politik.

Pemerintah pusat menjamin tidak ada intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum sektor kehutanan dan pertambangan.

“Negara tidak boleh tunduk pada oligarki. Jika hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka krisis kepercayaan publik akan meledak. Kami tidak akan berhenti. Persoalan ini akan kami kawal sampai ada tindakan nyata,”tutupnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !