Kilasmalut.com – Pelarian narapidana kasus pencurian berinisial Boboho dari Lapas Kelas IIB Tobelo memicu gelombang kemarahan publik. Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS Malut) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Dirjen Pemasyarakatan segera mencopot Kepala Kanwil dan Kalapas Tobelo yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.
Insiden kaburnya napi dari balik jeruji yang diklaim berpenjagaan ketat itu disebut sebagai tamparan keras bagi wajah pemasyarakatan di Maluku Utara. Masyarakat Halmahera Utara dibuat geger dan mempertanyakan integritas sistem keamanan di dalam lapas.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, tapi kegagalan fatal. Bagaimana mungkin napi bisa kabur dari lapas yang katanya superketat? Ini memalukan institusi negara,”tegas Sekretaris PP FORMAPAS Malut, Usman Mansur, Selasa (11/2).
Menurut Usman, meski Boboho telah kembali ditangkap, fakta bahwa pelarian itu bisa terjadi menunjukkan adanya borok serius dalam manajemen pengawasan lapas. Ia menilai Menteri IMIPAS tak boleh diam dan wajib mengambil langkah ekstrem berupa pencopotan pimpinan yang bertanggung jawab.
“Walaupun narapidananya sudah ditangkap lagi, noda kegagalan ini tidak bisa dihapus. Menteri harus mengevaluasi total seluruh pegawai Lapas Tobelo. Jangan ada kesan melindungi kelalaian struktural,”ujarnya dengan nada keras.
PP FORMAPAS Malut juga menyiapkan langkah resmi dengan melayangkan surat desakan ke Kementerian IMIPAS dan Dirjen Pemasyarakatan agar dilakukan investigasi menyeluruh. Mereka mencurigai ada celah berbahaya bahkan potensi permainan orang dalam yang memungkinkan napi lolos begitu saja.
“Tidak masuk akal napi bisa kabur semudah itu tanpa ada masalah serius di internal lapas. Kami akan menyurati Menteri IMIPAS agar turun langsung melakukan investigasi. Publik butuh jawaban, bukan alasan,”tandasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !