160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kadisperindag Malut Nonaktif Konsultasi Hukum Ke Polda Soal Dugaan Wanprestasi Proyek Cold Storage

Kadisperindak Provinsi Malut nonaktif, Yudhitya Wahab.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara untuk berkonsultasi hukum terkait proyek pengadaan Cold Storage dan Freezer Room.

Konsultasi tersebut berkaitan dengan kontraktor pengadaan berinisial AR, yang saat ini perkaranya tengah ditangani oleh Polres Kota Ternate.

Yudhitya menegaskan, kedatangannya ke Polda Malut masih sebatas konsultasi awal dan belum masuk pada tahap pelaporan resmi.

“Ini baru konsultasi. Apakah nanti dilanjutkan dengan pengaduan resmi atau tidak, kita lihat langkah ke depan,”ujar Yudhitya saat dikonfirmasi, Kamis (29/1).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi awal dari penyelidik, terdapat dugaan bahwa peralatan Cold Storage dan Freezer Room yang terpasang merupakan hasil rakitan atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak pengadaan.

Baca Juga :  Subsatgas Dokkes Dukung Operasi Patuh Kie Raha 2025 Dengan Layanan Kesehatan Untuk Personel

Menurut Yudhitya, dugaan tersebut baru diketahui setelah dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

“Kami selaku pejabat pengguna anggaran baru mengetahui hal itu setelah dipanggil dan dimintai keterangan,”jelasnya.

Yudhitya menegaskan, apabila dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terbukti, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau pelanggaran terhadap perjanjian kontrak pengadaan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Jika benar seperti yang disampaikan penyelidik, maka kami menilai telah terjadi wanprestasi atau penyimpangan dari kesepakatan kontrak,”tegasnya.

Ia berharap, apabila persoalan ini berlanjut ke tahap pengaduan resmi, pihak kontraktor menunjukkan itikad baik dengan melakukan perbaikan atau penyesuaian sesuai spesifikasi yang telah disepakati.

Baca Juga :  Wayame Hydro Bae, Inovasi CSR Pertamina Hadirkan Air Bersih Dan Dongkrak Ekonomi Warga Wayame

“Kami berharap kontraktor memiliki niat baik untuk memperbaiki atau menyesuaikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,”ujarnya.

Di sisi lain, Yudhitya mengapresiasi langkah Polres Kota Ternate yang dinilai membuka ruang evaluasi terhadap proses pengadaan di internal Disperindag Maluku Utara.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dengan adanya proses ini, kami bisa mengetahui hal-hal yang perlu dibenahi ke depan,”bebernya.

Sekadar diketahui, proyek pengadaan Cold Storage dan Freezer Room ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dengan nilai anggaran sebesar Rp1.994.234.824,50.

Proyek tersebut melekat pada Disperindag Maluku Utara, berlokasi di Pasar Kota Baru, Kota Ternate, dan dikerjakan oleh CV Dirga Bintang Muda.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !