Kilasmalut.com – Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur, melontarkan kecaman keras terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai gagal total menjalankan program kerja sesuai target.
Usman menegaskan, realisasi program yang jauh di bawah rencana bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, tetapi telah berubah menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“OPD seharusnya menjadi motor pembangunan, bukan justru menjadi beban. Fakta di lapangan menunjukkan ada dinas yang bekerja tanpa arah, target meleset, dan rakyat yang menanggung akibatnya,”tegas Usman, Kamis (15/1).
Ia secara khusus menyoroti Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang dinilai gagal menunjukkan kinerja sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan sendiri.
Menurutnya, capaian kedua instansi ini mencerminkan lemahnya perencanaan, buruknya manajemen, serta ketidakmampuan pimpinan mengawal program strategis pemerintah provinsi.
“Ini bukan sekadar kurang maksimal, tapi sudah masuk kategori gagal. Program tidak berjalan, target tidak tercapai, dan tidak ada dampak signifikan yang dirasakan masyarakat,”ujar Usman.
Usman menegaskan bahwa kegagalan realisasi program di sektor pertanian dan perikanan telah menyebabkan tertundanya berbagai target vital, padahal kedua sektor tersebut merupakan urat nadi ekonomi Maluku Utara, sekaligus penopang utama ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan serta petani.
“Kami melihat petani dan nelayan terus menunggu, sementara program yang dijanjikan hanya berhenti di atas kertas. Kinerja Distan dan DKP hari ini lebih layak disebut sebagai beban anggaran, bukan penggerak pembangunan. Ini jelas merugikan rakyat Maluku Utara,”kecamnya.
Atas kondisi tersebut, FORMAPAS Malut secara tegas mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Usman menilai, evaluasi internal tanpa tindakan tegas hanya akan memperpanjang stagnasi dan memperkuat budaya gagal dalam birokrasi.
“Evaluasi tanpa pencopotan hanyalah formalitas. Pergantian pimpinan adalah keharusan, bukan pilihan. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan peringatan keras bahwa kegagalan kinerja tidak boleh ditoleransi,”tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tegas dari gubernur akan menjadi sinyal politik dan administratif bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara benar-benar serius membenahi birokrasi dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Desakan FORMAPAS Malut ini muncul di tengah proses evaluasi internal pemerintahan provinsi. Kritik keras tersebut mencerminkan tekanan publik yang semakin kuat agar birokrasi daerah tidak hanya sibuk menyerap anggaran, tetapi mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Jika OPD terus gagal dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya program, tapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,”pungkas Usman.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !