Kilasmalut.com – Aroma skandal mencoreng Bandara Gamar Malamo, Galela. Seorang oknum pegawai bandara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Adrianto Dailangi, diduga menikah diam-diam dengan seorang perempuan lain setelah resmi dilantik sebagai P3K, tanpa sepengetahuan istri sahnya.
Istri sah Adrianto, NMJ, mengungkapkan bahwa pernikahan mereka telah terjalin sejak tahun 2016 dan dikaruniai seorang anak. Namun, titik balik rumah tangga itu terjadi setelah Adrianto dinyatakan lulus seleksi P3K pada 2024. Sejak saat itu, sikap Adrianto disebut berubah drastis meninggalkan istri dan anak, serta lepas tangan dari kewajiban nafkah.
“Saat mengikuti seleksi P3K, suami saya menggunakan dokumen sah KK dan buku nikah kami. Tapi setelah lulus, dia justru tidak mengakui dokumen itu,”ungkap NMJ kepada media ini, Senin (15/12).
Lebih memprihatinkan, NMJ mengaku telah ditelantarkan selama sekitar 1,8 tahun tanpa nafkah yang layak.
“Selama hampir dua tahun, dia tidak menafkahi saya dan anak. Pernah memberi Rp. 200 ribu, tapi saya kembalikan karena itu tidak cukup untuk kebutuhan sekolah anak,”katanya lirih.
Ironisnya, setelah menerima SK P3K, Adrianto justru menggadaikan SK tersebut ke bank dengan nilai pinjaman mencapai Rp. 100 juta. Uang itu diduga tidak pernah dinikmati istri dan anaknya, melainkan digunakan Adrianto bersama istri keduanya.
“Dia sempat memberi uang sebesar Rp. 1 juta, tapi saya tolak. Itu tidak sebanding dengan penelantaran yang sudah berlangsung lama,”tegas NMJ.
NMJ juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Berdasarkan pengecekan ke bendahara Bandara Gamar Malamo, nama dirinya dan anaknya tercatat sebagai penerima tunjangan anak, namun selama ini tidak pernah menerima sepeser pun.
“Ada tunjangan anak, tapi suami saya tidak pernah memberitahu. Padahal itu hak anak saya,”ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini, menurut NMJ, sudah hampir lima kali dilaporkan ke Kepala Bandara Gamar Malamo, namun hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti.
“Setiap saya melapor, alasannya akan dipanggil. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pemanggilan. Saya akan tempuh jalur hukum agar ada efek jera,”tegasnya.
Tak hanya itu, NMJ mengaku pernah meminta cerai, namun Adrianto menolak yang diduga karena takut konsekuensi hukum dan administratif sebagai aparatur negara.
Kasus ini memantik sorotan serius terhadap integritas pegawai P3K, dugaan penelantaran keluarga, serta pembiaran oleh pimpinan instansi. Publik kini menunggu langkah tegas otoritas bandara dan instansi terkait untuk membuka terang dugaan skandal yang mencederai etika, hukum, dan nurani tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum afa keterangan resmi dari pihak Bandara Gamar Malamo (red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !