Kilasmalut.com – Praktisi hukum Hendra Karianga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, dalam menangani berbagai perkara strategis, termasuk dugaan korupsi jumbo yang menyeret jajaran DPRD Maluku Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Hendra menyusul kepastian bahwa Kejati Malut resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi tunjangan pimpinan DPRD dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini mencakup dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp60 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp29,83 miliar dan tunjangan transportasi Rp16,2 miliar pada periode 2019–2024.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Kejati Malut. Belum lama menjabat, tetapi sudah berani membongkar kasus DPRD Provinsi. Ini langkah luar biasa dan patut diapresiasi,”ujar Hendra, Kamis (20/11).
Ia menegaskan, keputusan meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan menunjukkan bahwa Kejati Malut benar-benar serius membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga berlangsung bertahun-tahun.
“Mudah-mudahan dengan gebrakan Kajati, kasus ini segera menemukan tersangkanya,”tandasnya.(red)









