Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/11).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD ini turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd., serta unsur Forkopimda.
Dibawa kepemimpinan Piet-Kasman, APBD Halut 2026 dirancang surplus, hal ini karena komitmen dan kerjadi keras antara Pemda Halut dan DPRD.
Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang dinilainya tetap menjaga soliditas, komitmen, dan komunikasi konstruktif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kebersamaan dan saling pengertian yang positif menjadi modal penting dalam melanjutkan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,”ujar Bupati.
APBD 2026, Pendapatan Lebih Besar, surplus Rp. 2 Miliar
Bupati memaparkan bahwa, APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 telah disusun dan disepakati dengan komposisi.
Pendapatan Daerah, Rp 1.077.165.681.563
Belanja Daerah sebesar Rp. 1.075.165.681.563, surplus sebesar Rp. 2.000.000.000, SILPA sebesar Rp. 0
Ia memberikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai bekerja teliti, cermat, dan bertanggung jawab hingga proses pembahasan rampung tepat waktu.
Akomodasi Program Prioritas Nasional
APBD 2026 juga disebut telah menampung berbagai prioritas nasional, di antaranya:
Pengentasan kemiskinan ekstrem
Penanganan stunting
Pengendalian inflasi daerah
Optimalisasi penggunaan produk lokal
“Isu-isu ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah agar hasilnya optimal,”tegasnya.
Menunggu Evaluasi Gubernur
Setelah disahkan, Ranperda APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi. Catatan dan rekomendasi hasil evaluasi nantinya akan disempurnakan bersama oleh legislatif dan eksekutif.
Peringatan Soal Ketergantungan Fiskal
Dalam kesempatan itu, Bupati Piet juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Halmahera Utara masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Ketika ada perubahan kebijakan di tingkat pusat, ruang fiskal kita ikut terganggu. Ini berdampak pada pelayanan dan pembangunan daerah,”ujarnya.
Ia menilai ketergantungan ini turut menghambat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia mendorong DPRD, akademisi, LSM, insan pers, serta para pemangku kepentingan untuk membangun forum diskusi strategis guna menggali ide dan terobosan menuju kemandirian fiskal daerah.
Apresiasi untuk DPRD dan Forkopimda
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Banggar, komisi, dan fraksi yang telah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan APBD.
“Saran dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat,”,tambahnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Forkopimda atas sinergi dan hubungan kerja yang dinilai harmonis sehingga pembangunan daerah tetap selaras dan berkelanjutan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !