Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus agenda Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L., S.E., M.M., Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Wakil Ketua I Inggrid Paparang, Wakil Ketua II Abdilah Bailusy, para asisten Setda, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
DPRD Fokus Serap Aspirasi dan Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD baru saja menyelesaikan agenda reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat. Hasil reses tersebut, ujarnya, akan menjadi bahan penting dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD menyampaikan laporan reses secara tertulis untuk dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD,”tegas Christina.
Ia juga mengingatkan bahwa masa persidangan kesatu resmi dimulai, sehingga seluruh pihak diharapkan lebih fokus menuntaskan agenda-agenda strategis menjelang akhir tahun 2025.
Christina turut menegaskan pentingnya OPD melakukan evaluasi terhadap seluruh program, terutama pekerjaan fisik, agar dapat dirampungkan sesuai target waktu.
APBD 2026 Resmi Diajukan
Ketua DPRD juga menyebut bahwa DPRD dan Pemkab Halut sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 pada 5 November 2025. Sebagai tindak lanjut, Bupati Halut pada paripurna ini secara resmi menyampaikan Rancangan Perda APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Bupati, Dana Transfer Turun, Belanja Harus Realistis
Dalam pidatonya, Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.
Bupati mengungkapkan bahwa beberapa sumber dana transfer ke daerah, seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil, mengalami penurunan signifikan sehingga diperlukan kehati-hatian dalam merancang belanja daerah.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memasang angka belanja berlebihan. Defisit yang terlalu tinggi dapat mengganggu stabilitas keuangan daerah, sebagaimana yang kita alami tahun ini,”ujarnya.
Prioritas Nasional dan Penyehatan Keuangan Daerah
Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 harus mengakomodasi berbagai program prioritas nasional, antara lain, pengentasan kemiskinan ekstrem,
percepatan penurunan stunting,
pengendalian inflasi daerah,
optimalisasi produk lokal, dan sejumlah prioritas lainnya
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan penyehatan keuangan melalui perencanaan anggaran yang lebih realistis dan disesuaikan dengan kapasitas pendapatan riil.
“Kami ingin menghindari beban utang bawaan di tahun berikutnya. Karena itu, rancangan APBD 2026 harus benar-benar sehat dan proporsional,”tegasnya.
Bupati menutup pidatonya dengan mengajak DPRD memberikan dukungan penuh agar penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang stabil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !