Kilasmalut.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Halut. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dan meningkatkan nilai tambah hasil bumi lokal.
Anggota DPRD Halut, Fahmi Musa, menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hilirisasi merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menggerakkan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.
“Perda ini lahir dari hasil diskusi dan komitmen beberapa anggota DPRD Halut bersama pemerintah daerah. Kami melihat Bupati dan Wakil Bupati benar-benar memiliki visi besar dalam mendorong hilirisasi,”ujar Fahmi Musa.
Fahmi bilang, Perda Hilirisasi ini lahir dari gagasan mantan Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong saat berdiskusi dengan teman-teman anggota DPRD Halut dan pikiran cemerlang ini juga didukung oleh Bupati Halut.
“Perda ini lahir dari pikiran politisi senior yakni Janlis G. Kitong dan kami anggota DPRD mendiskusikan Perda ini, setelah itu disampaikan ke Bupati dan beliau mendukung Perda ini, kita harus memberikan apresiasi juga kepada Janlis G. Kitong,”ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan hilirisasi bukan sekadar wacana, tetapi langkah nyata untuk memastikan hasil sumber daya alam diolah di daerah, bukan hanya dikirim keluar dalam bentuk mentah. Ia menilai, kebijakan tersebut akan membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM, serta menguatkan kemandirian ekonomi Halut dalam jangka panjang.
“Jika dijalankan secara konsisten, hilirisasi akan menjadi fondasi penting dalam membangun Halmahera Utara yang produktif dan berdaya saing,”tegasnya.
Fahmi juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk ikut mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan sektor swasta akan menjadi kunci sukses implementasi hilirisasi di daerah.(red)









